Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadu Ketua KPU soal Komentar Sistem Proporsional Tertutup Sempat Cabut Aduan

Kompas.com - 27/02/2023, 15:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Fauzan Irvan, pihak yang mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sempat ingin mencabut aduannya beberapa hari sebelum sidang perdana digelar pada Senin (27/2/2023) hari ini.

Aduan tersebut berkaitan dengan komentar Hasyim soal kemungkinan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup karena adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait sistem pileg proporsional terbuka.

"Majelis memang sudah menerima surat permohonan pencabutan pengaduan, tertanggal 24 Februari 2023," kata Ketua DKPP selaku Ketua Majelis Pemeriksa dalam sidang perdana.

Baca juga: Di Sidang MK, PKS Singgung Sistem Proporsional Tertutup Pindahkan Politik Uang ke Elite Parpol

Dalam surat permohonan pencabutan aduan yang dibacakan di hadapan peserta sidang, Fauzan mengatakan, sudah melakukan klarifikasi dengan Hasyim sehingga merasa perlu untuk mencabut aduan itu.

Hal tersebut diakui pula oleh Fauzan dalam sidang.

"Terlapor menyampaikan pada intinya tidak ada intervensi atau niat memengaruhi proses persidangan di MK terkait sistem pemilu. Terlapor, ketika klarifikasi langsung, juga berkomitmen tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," ungkap Fauzan.

Akan tetapi, aduan ini tetap berlanjut ke persidangan karena DKPP menyatakan bahwa aduan tersebut sudah tercatat dalam berita acara verifikasi materiil, sehingga DKPP tak terikat dengan dicabutnya aduan.

Heddy mengatakan, hal itu berdasarkan Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2021

"Sehubungan dengan itu majelis tetap akan menyidangkan aduan ini," ucap dia.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari mengeklaim tidak menyatakan bahwa Pemilu 2024 bakal dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Akan Diperiksa DKPP Hari Ini

Ia hanya menyampaikan bahwa ada pihak yang sedang mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

“Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK,” ujar Hasyim kepada Kompas.com ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Ia menyebutkan, dengan adanya proses uji materi itu, terbuka dua kemungkinan dalam pelaksanaan pemilu nanti.

Jika MK mengabulkan gugatan pemohon, Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. “Kalau ditolak, masih tetap (proporsional) terbuka,” ucap dia.

Maka dari itu, ia meminta kader partai politik (parpol) yang hendak mengikuti pemilihan legislatif (pileg) mendatang untuk menahan diri.

Menurut Hasyim, para kader parpol tak perlu terburu-buru mengeluarkan uang untuk memasang berbagai baliho atau materi kampanye lain.

Baca juga: Sidang Kecurangan Pemilu, KPU Anggap Anggotanya Langgar Aturan karena Datang Bersaksi di DKPP

Sebab, belum tentu Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional terbuka, yang menunjukan nama-nama para kader parpol yang mengikuti pileg.

Hasyim menyampaikan, jika pemilu mendatang dilangsungkan dengan sistem proporsional tertutup, hanya logo parpol yang ditunjukkan pada surat suara.

“Daripada buang-buang energi, buang-buang uang, lebih baik ditahan dulu, sampai ada kepastian sistemnya tetap seperti ini atau ganti jadi tertutup,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com