Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pengadu Kecurangan DKPP Dicecar Hakim karena Enggan Ungkap Sumber Rekaman Alat Bukti

Kompas.com - 14/02/2023, 15:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pengadu dugaan kecurangan Pemilu 2024 dicecar majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang lanjutan, Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya, persidangan masuk ke dalam agenda pembuktian. Kuasa hukum pengadu, Fadli Ramadhanil dan Airlangga Julio, menampilkan 2 rekaman yang dijadikan alat bukti dugaan kecurangan proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Namun, kuasa hukum pengadu tak mau memberi tahu sumber rekaman ini, salah satunya karena alasan keselamatan sumber. Hal ini dipersoalkan majelis hakim.

Baca juga: Sidang Kecurangan Pemilu di DKPP Digelar Tertutup Saat Putar Bukti Video

Salah satu anggota majelis, I Dewa Raka Sandi, menyinggung bahwa alat bukti dalam persidangan "harus didapatkan dengan cara yang sah" agar bernilai sebagai bukti.

"Saya ingin juga ada keadilan. Kalau misalnya para teradu diungkap ke publik, maka pengadu juga harus berani mengungkap dari mana dan dengan cara apa alat bukti itu didapatkan," kata Raka dalam sidang.

"Jika Saudara mengkhawatirkan tentang keselamatan para pihak, tentu Saudara bisa sampaikan kepada kami dan kami tentu akan mempertimbangkan hal itu dan ada aparat negara yang menjaga dan memiliki kewenagnan soal itu," tambahnya.

Raka menyinggung bahwa rekaman itu, kata kuasa hukum pengadu, diperoleh dari sebuah momen rapat internal.

Baca juga: Di Sidang DKPP, PKR Tuding Bawaslu Inkonsisten soal Sipol

"Apakah nanti semua kegiatan lembaga penyelenggara pemilu bisa direkam dan diedarkan tanpa sepengatahuan dan seizin yang bersangkutan?" ucap dia.

Sidang kemudian dilanjutkan secara tertutup.

Dalam persidangan ini, kuasa hukum pengadu membawa 32 alat bukti. Khusus alat bukti rekaman, mereka juga telah mempersiapkan transkip yang dibagikan kepada majelis hakim DKPP.

Dalam agenda sidang kedua ini, DKPP juga turut memanggil pihak terkait yakni Yessy Momongan selaku anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sri Mulyani anggota KPU Kabupaten Sangihe, dan seorang ahli yakni eks Ketua Bawaslu RI Bambang Eka Cahya.

Perkara ini diadukan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022 lewat kuasa hukumnya: Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Baca juga: Bawaslu Heran Diadukan Partai Kedaulatan Rakyat ke DKPP

Para kuasa hukum ini berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Sembilan teradu yang notabene jajaran penyelenggara pemilu di KPU Sulawesi Utara dan Kabupaten Sangihe diduga mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan.

Perubahan ini diduga melibatkan rekayasa data berita acara dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com