RENCANA peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan pratama oleh Kementerian Kesehatan kiranya perlu diacungi jempol. Banyak yang akan dilakukan oleh Kemenkes, antara lain revitalisasi seluruh puskesmas dan posyandu di 300.000 dusun (Kompas.id, 22/2/2023).
Pelayanan semua puskesmas di negeri ini akan dibuat standar, dengan menambah fasilitas, peralatan, dan tenaga medis yang kurang pada banyak puskesmas.
Contohnya, setiap puskesmas akan memiliki alat USG dan alat-alat laboratorium untuk pemeriksaan berbagai jenis penyakit, seperti tuberkulosis, malaria, dan HIV.
Ragam vaksinasi akan lebih lengkap, meliputi 14 antigen yang diberikan untuk anak, seperti vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV), vaksin rotavirus, dan vaksin human papilloma virus (HPV).
Pengguna layanan juga akan lebih lengkap, mulai dari ibu hamil, balita, anak-anak, dewasa hingga lansia.
Namun fungsi utama puskesmas tetap dalam jalur promotif dan preventif. Sedangkan layanan penyembuhan atau kuratif menjadi tugas rumah sakit, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Tidak hanya itu, layanan pendaftaran dan sistem rujukan dalam pengobatan antarfasilitas kesehatan sesuai ketentuan BPJS pun akan, bahkan sudah, dapat diselenggarakan secara daring oleh banyak puskesmas, agar lebih cepat dan untuk mengurangi panjangnya antrean.
Jika rencana ini berjalan lancar, maka masyarakat akan lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan tingkat pratama yang berkualitas, dengan biaya murah, bahkan gratis untuk peserta BPJS.
Jika pemerintah daerah ikut berpartisipasi, maka gedung dan sarana fisik puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat dasar lain akan lebih mentereng, tidak kalah dengan rumah sakit swasta.
Kesimpulannya, masyarakat di seluruh wilayah negeri ini akan mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat dasar yang lebih baik dan setara, dalam waktu dekat.
Tantangan yang lebih besar terjadi di tingkat pelayanan yang lebih tinggi, yaitu rumah sakit pemerintah. Semakin tinggi kelas rumah sakit, semakin besar kendalanya.
Setidaknya dua hal yang menjadi kendala untuk pelayanan yang lebih baik pada tingkat sekunder dan tersier, yaitu dokter spesialis dan peralatan kesehatan.
Sudah umum diketahui bahwa jumlah dokter spesialis, dalam banyak keahlian, sangat terbatas dibandingkan kebutuhannya. Demikian juga untuk peralatan kesehatan yang cukup canggih.
Tanpa data-data yang lengkap, keterbatasan dokter spesialis dan peralatan kesehatan terlihat jelas dari panjangnya antrean pasien untuk mendapatkan layanan tersebut.
Para pasien yang mendaftar secara daring untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis tertentu di rumah sakit peserta program BPJS akan mendapat waktu yang lama, bisa beberapa minggu.