Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jamin WNA Tak Bisa Ikut Nyoblos saat Pemilu, Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks

Kompas.com - 23/02/2023, 15:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berharap publik tidak terpengaruh dengan skenario-skenario hoaks terkait KTP yang coba dimunculkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab jelang Pemilu 2024.

Skenario-skenario ini disebut kerap sengaja dimunculkan untuk mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu.

Salah satu skenario hoaks itu adalah kabar bahwa seolah-olah pemerintah mencetak KTP khusus untuk warga negara asing (WNA) dalam jumlah besar, seakan-akan memberi kesempatan bagi WNA memberikan suaranya pada pemilu.

Zudan menyinggung sebuah video hoaks yang menampilkan seseorang Tionghoa menunjukkan kepemilikan 3 KTP sekaligus.

Baca juga: Panglima Yudo dan KSAD Dudung Pensiun Mepet Kampanye Pemilu, Gubernur Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Pasti Disiapkan

"Video hoaks itu sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2017 dan diputar terus, dibagikan ulang terus," kata Zudan dikutip dari webinar terkait pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Kamis (23/2/2023).

Zudan menegaskan bahwa pemerintah memang memberikan KTP untuk WNA, namun dengan bentuk yang berbeda dengan WNI.

"KTP WNA itu warnanya merah. KTP warna merah ini sejak tahun 2022," ujar Zudan.

Di samping itu, dalam KTP itu, dicantumkan pula kewarganegaraan si pemilik KTP.

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Pergantian Panglima-KSAD Idealnya 3 Bulan Sebelum Kampanye Pemilu

"WNA yang di Indonesia yang kami berikan KTP itu jumlahnya 16.000-an. Yang warga negara China kurang lebih 1.300 yang memiliki KTP elektronik, tapi di dalamnya dituliskan kewarganegaraannya," jelas dia.

Ia menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hak pilih dalam pemilu, termasuk pada Pemilu 2024.

"Yang boleh memilih itu adalah WNI yang memenuhi syarat," ucap Zudan.

Ia mengingatkan semua pihak agar selalu memeriksa informasi yang diterima seandainya tidak yakin siapa yang membuat, apakah informasi itu betul, dan apakah akan menimbulkan masalah bagi bangsa.

"Jangan main share," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Sebut Nama Capres di Harlah PPP, Demokrat: Artinya Wacana Penundaan Pemilu Gugur

Selain soal video hoaks WNA ber-KTP ganda, Zudan juga mengungkapkan skenario hoaks lain  terkait KTP yang harus diantisipasi menjelang pemilu.

Salah satu skenario yang kerap dimunculkan adalah skenario tercecernya blanko KTP di tempat umum. Zudan mengungkapkan bahwa skenario ini langganan muncul jelang pemilu.

Ia mengeklaim, selama menjabat sebagai Dirjen Dukcapil selama 8 tahun dan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendataan pemilih, selama itu pula sudah 3 kali skenario blanko KTP tercecer muncul.

"Ada 3 (kali) blanko KTP dicecerkan: diletakkan di tengah sawah, di pojokan kantor dekat tempat sampah, blanko KTP baru dikarungin ditaruh di pinggir jalan. Itu bukan tercecer tapi memang ditaruh," ungkap Zudan.

Baca juga: Lemhannas Sebut Indonesia Perlu Dua Pemilu Lagi untuk Matangkan Demokrasi

"Ini ada suasana-suasana yang mau dikondisikan seperti itu," ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com