Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Akan Sanksi Prajuritnya jika Terbukti Bantu Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini

Kompas.com - 21/02/2023, 18:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi kepada prajuritnya jika terbukti membantu pelarian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari mengatakan, TNI AD masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum prajurit tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, kami pasti akan menindaklanjutinya dan memberikan sanki jika terbukti,” kata Hamim saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

TNI AD masih mengidentifikasi prajurit yang diduga membantu pelarihan Ricky Ham itu, termasuk jumlahnya.

Baca juga: KPK Sebut Oknum Prajurit AD yang Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak merupakan Wewenang TNI

“Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada perkembangan,” ujar Hamim.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan keterlibatan oknum prajurit AD yang membantu Ricky Ham Pagawak melarikan diri merupakan wewenang pihak TNI.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku KPK telah berkoordinasi dengan pihak TNI terkait perbuatan oknum tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Baca juga: Vonis Seumur Hidup 2 Prajurit TNI AD Terdakwa Mutilasi Warga Papua Disambut Baik

Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur ilegal dengan dibantu oknum TNI AD.

“Ada oknum TNI yang terlibat tentu itu kapasitas TNI dan itu sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD. Tentu ini ranahnya TNI,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut, KPK juga menyatakan, masih perlu mendalami terkait dugaan kaburnya Ricky dibantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Sebab, hingga saat ini KPK belum mendapatkan informasi yang menyebut politikus Partai Demokrat itu dibantu KKB.

“IIni akan kita dalami lebih lanjut dengan segenap informasi yang kita dapatkan, terutama dengan kerja sama dengan TNI Polri di Papua,” ujar Firli.

Baca juga: TNI AD Tegaskan Siapkan Apapun Dukungan yang Dibutuhkan Panglima TNI untuk Pencarian Pilot Susi Air

Ricky diduga menikmati uang hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

Namun demikian, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik KPK pada 14 Juli 2022.

Polda Papua menyebut Ricky sempat muncul di Jayapura. Keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw, yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.?? Firli menyebut, Ricky dibantu oknum polisi dan TNI AD.

Pada 15 Juli, nama Ricky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Ricky kemudian ditangkap KPK di tempat persembunyiannya di Jayapura, Papua pada Minggu (20/2/2023).

Sebelum menangkap buron itu, KPK membuntuti orang yang menjadi penghubung Ricky dengan rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com