JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi kepada prajuritnya jika terbukti membantu pelarian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari mengatakan, TNI AD masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum prajurit tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, kami pasti akan menindaklanjutinya dan memberikan sanki jika terbukti,” kata Hamim saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
TNI AD masih mengidentifikasi prajurit yang diduga membantu pelarihan Ricky Ham itu, termasuk jumlahnya.
Baca juga: KPK Sebut Oknum Prajurit AD yang Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak merupakan Wewenang TNI
“Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada perkembangan,” ujar Hamim.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan keterlibatan oknum prajurit AD yang membantu Ricky Ham Pagawak melarikan diri merupakan wewenang pihak TNI.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku KPK telah berkoordinasi dengan pihak TNI terkait perbuatan oknum tersebut.
Selain itu, KPK juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.
Baca juga: Vonis Seumur Hidup 2 Prajurit TNI AD Terdakwa Mutilasi Warga Papua Disambut Baik
Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur ilegal dengan dibantu oknum TNI AD.
“Ada oknum TNI yang terlibat tentu itu kapasitas TNI dan itu sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD. Tentu ini ranahnya TNI,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut, KPK juga menyatakan, masih perlu mendalami terkait dugaan kaburnya Ricky dibantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Sebab, hingga saat ini KPK belum mendapatkan informasi yang menyebut politikus Partai Demokrat itu dibantu KKB.
“IIni akan kita dalami lebih lanjut dengan segenap informasi yang kita dapatkan, terutama dengan kerja sama dengan TNI Polri di Papua,” ujar Firli.
Baca juga: TNI AD Tegaskan Siapkan Apapun Dukungan yang Dibutuhkan Panglima TNI untuk Pencarian Pilot Susi Air
Ricky diduga menikmati uang hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.
Namun demikian, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik KPK pada 14 Juli 2022.
Polda Papua menyebut Ricky sempat muncul di Jayapura. Keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw, yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.?? Firli menyebut, Ricky dibantu oknum polisi dan TNI AD.
Pada 15 Juli, nama Ricky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Ricky kemudian ditangkap KPK di tempat persembunyiannya di Jayapura, Papua pada Minggu (20/2/2023).
Sebelum menangkap buron itu, KPK membuntuti orang yang menjadi penghubung Ricky dengan rumahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.