Salin Artikel

TNI AD Akan Sanksi Prajuritnya jika Terbukti Bantu Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi kepada prajuritnya jika terbukti membantu pelarian Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari mengatakan, TNI AD masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum prajurit tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, kami pasti akan menindaklanjutinya dan memberikan sanki jika terbukti,” kata Hamim saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

TNI AD masih mengidentifikasi prajurit yang diduga membantu pelarihan Ricky Ham itu, termasuk jumlahnya.

“Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada perkembangan,” ujar Hamim.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan keterlibatan oknum prajurit AD yang membantu Ricky Ham Pagawak melarikan diri merupakan wewenang pihak TNI.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku KPK telah berkoordinasi dengan pihak TNI terkait perbuatan oknum tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Adapun Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur ilegal dengan dibantu oknum TNI AD.

“Ada oknum TNI yang terlibat tentu itu kapasitas TNI dan itu sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD. Tentu ini ranahnya TNI,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut, KPK juga menyatakan, masih perlu mendalami terkait dugaan kaburnya Ricky dibantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Sebab, hingga saat ini KPK belum mendapatkan informasi yang menyebut politikus Partai Demokrat itu dibantu KKB.

“IIni akan kita dalami lebih lanjut dengan segenap informasi yang kita dapatkan, terutama dengan kerja sama dengan TNI Polri di Papua,” ujar Firli.

Ricky diduga menikmati uang hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

Namun demikian, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik KPK pada 14 Juli 2022.

Polda Papua menyebut Ricky sempat muncul di Jayapura. Keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw, yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.?? Firli menyebut, Ricky dibantu oknum polisi dan TNI AD.

Pada 15 Juli, nama Ricky masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Ricky kemudian ditangkap KPK di tempat persembunyiannya di Jayapura, Papua pada Minggu (20/2/2023).

Sebelum menangkap buron itu, KPK membuntuti orang yang menjadi penghubung Ricky dengan rumahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/18523731/tni-ad-akan-sanksi-prajuritnya-jika-terbukti-bantu-ricky-ham-pagawak-kabur

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke