Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2023, 11:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, menambah daftar panjang kepala daerah di tanah Papua yang terjerat kasus korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, sejak 2008 hingga saat ini, sebanyak 8 kepala daerah di Papua terjerat kasus korupsi.

“Ini juga merupakan peringatan bagi kita bahwa sepanjang sejak 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut dengan perkara korupsi,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (20/2/2023).

Menurut Firli, sejumlah kepala daerah itu antara lain, Bupati Yapen Waropen, Bupati Boven Digoel, Bupati Supiori, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Biak Numfor, dan Bupati Mimika.

Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur Papua saat ini, Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Tahan Ricky Ham Pagawak untuk 20 Hari ke Depan

Diketahui, Ricky Ham Pagawak sempat menjadi buron karena melarikan diri ke Papua Nugini pada 14 Juli 2022.

Namanya kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Juli 2022.

Ricky berhasil ditangkap penyidik setelah ia kembali ke Indonesia dan bersembunyi di Jayapura, Papua.

“(Penangkapan) Bupati Mamberamo Tengah ini tentu menjadi pertanda dan pengingat semua bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Firli.

Baca juga: KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M

Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menikmati uang hasil suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

Namun, Ricky Ham Pagawak melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.

Polda Papua menyebutkan, Ricky sempat muncul di Jayapura. Keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw, yang terletak di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Firli Bahuri mengatakan, Ricky Ham Pagawak dibantu oknum polisi dan TNI AD.

Ricky kemudian ditangkap KPK di tempat persembunyiannya di Jayapura, Papua, pada 20 Februari 2023.

Sebelum menangkap Ricky, KPK membuntuti orang yang menjadi penghubung Bupati Membramo Tengah nonaktif tersebut dengan rumahnya.

Baca juga: KPK Sebut Oknum Prajurit AD yang Bantu Pelarian Ricky Ham Pagawak merupakan Wewenang TNI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Arsjad Rasjid Sebut Struktur TPN Ganjar Bakal Diumumkan Pekan Depan

Arsjad Rasjid Sebut Struktur TPN Ganjar Bakal Diumumkan Pekan Depan

Nasional
Bertemu Ketum Parpol Pengusung, Ganjar Ngaku Minta Saran

Bertemu Ketum Parpol Pengusung, Ganjar Ngaku Minta Saran

Nasional
Keluarga Ismail Marzuki Minta Kanal Asal Malaysia Ditutup Gara-gara Plagiat 'Halo-halo Bandung'

Keluarga Ismail Marzuki Minta Kanal Asal Malaysia Ditutup Gara-gara Plagiat "Halo-halo Bandung"

Nasional
Hasil Investigasi Ombudsman, BP Batam Belum Kantongi Hak Pengelolaan Lahan di Rempang

Hasil Investigasi Ombudsman, BP Batam Belum Kantongi Hak Pengelolaan Lahan di Rempang

Nasional
Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Terkait Pengaturan Skor Liga 2

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Terkait Pengaturan Skor Liga 2

Nasional
Setelah Dukung Jokowi, Bara JP Mengaku Bakal Bantu Kaesang

Setelah Dukung Jokowi, Bara JP Mengaku Bakal Bantu Kaesang

Nasional
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus di Kemenaker

Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus di Kemenaker

Nasional
Pengamat Sebut Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Format Militer dalam Ruang Politik

Pengamat Sebut Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Format Militer dalam Ruang Politik

Nasional
Rafael Alun Ikut Berburu Klien Konsultan Pajak saat Masih Aktif di DJP

Rafael Alun Ikut Berburu Klien Konsultan Pajak saat Masih Aktif di DJP

Nasional
Ganjar Sebut Rapat TPN Hari Ini Tak Bahas Cawapres

Ganjar Sebut Rapat TPN Hari Ini Tak Bahas Cawapres

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar dan Visi Misi Tuntas Digodok

Struktur Tim Pemenangan Nasional Ganjar dan Visi Misi Tuntas Digodok

Nasional
Johnny Plate Mengaku Marah Proyek BTS Mangkrak dan Bantah Kenal Konsorium

Johnny Plate Mengaku Marah Proyek BTS Mangkrak dan Bantah Kenal Konsorium

Nasional
Singgung soal Pengawasan ASN Jelang Pemilu, Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN

Singgung soal Pengawasan ASN Jelang Pemilu, Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN

Nasional
KSAL Kunjungi Galangan di Jerman yang Produksi Kapal Selam Tipe 212 dan 214

KSAL Kunjungi Galangan di Jerman yang Produksi Kapal Selam Tipe 212 dan 214

Nasional
Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN Jelang Pemilu

Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN Jelang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com