Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Aliran Dana Ricky Ham Pagawak ke Brigita Manohara Terkait TPPU

Kompas.com - 21/02/2023, 10:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pengusutan aliran dana ke presenter televisi swasta Brigita Manohara dari Ricky Ham Pagawak terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Brigita menerima sejumlah uang dari Ricky.

Namun, uang tersebut telah diserahkan kepada KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, setiap aliran dana yang bersumber tindak pidana korupsi dalam TPPU Ricky akan dilacak.

“Setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predicate crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai kemana uang tersebut mengalir,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Senin (20/2/2023).

“Jadi posisi dari yang tadi disampaikan (Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU,” ujar Asep.

Baca juga: DPO Ricky Ham Pagawak: Nikmati Rp 200 M, Kabur ke Papua Nugini, Kini Berakhir di Sel

Ia mengatakan, KPK tengah mengusut dugaan TPPU Ricky Ham Pagawak.

Penyidik akan memeriksa setiap orang yang menerima uang hasil korupsi tersebut.

Ricky ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi yakni, suap, gratifikasi, dan TPPU.

“Setiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi yang dilakukan tersangka akan kami minta keterangan,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pengembalian uang korupsi tidak menghapus tuntutan pidana.

Hal ini sebagaimana diatur Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski demikian, kata Firli, dalam perkara Brigita tersebut masih terdapat proses yang harus didalami penyidik.

“Pasal 4 disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” ujar Firli.

Baca juga: FIrli Sebut KPK Berterima kasih ke Penghubung Ricky Ham Pagawak

Sementara itu, Brigita Manohara mengaku telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya saat diperiksa tim penyidik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com