Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Firli soal Kesepakatan Dewas agar Kasus Formula E Segera Diputuskan

Kompas.com - 21/02/2023, 00:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, semua perkara kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah harus diselesaikan.

Hal ini Firli sampaikan saat dimintai tanggapan terkait rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) yang meminta agar KPK segera menetapkan status perkara Formula E.

“Setiap perkara harus kita selesaikan. Tidak terbatas pada satu perkara (Formula E),” ujar Firli saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2/2023).

Firli menuturkan, penyelesaian setiap perkara di KPK mengacu pada cukup atau tidaknya alat bukti.

Baca juga: Dewas-Pimpinan KPK Sepakat Status Kasus Formula E Diputuskan Secepatnya

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Firli, jika memang suatu perkara didapatkan dua alat bukti yang cukup maka akan dinaikkan statusnya ke penyidikan.

“Bukti permulaan cukup memenuhi Pasal 44 UU 30 tahun 2002 ya kita naikkan penyidikan. Kalau tidak cukup bukti ya kita hentikan,” ujar dia.

“Semua perkara tidak terbatas pada satu perkara. Jadi saya tidak menjawab perkara satu ya. Itu mekanisme kerja KPK,” ujar Firli.

Baca juga: 3 Pejabat KPK Dikirim Pulang di Tengah Isu Penyelidikan Formula E

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak H. Panggabean menyebut pihaknya telah bersepakat dengan pimpinan KPK agar segera memutuskan status kasus Formula E.

Menurut Tumpak, kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara Dewas dengan pimpinan KPK pada 17 Januari lalu.

“Disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK,” kata Tumpak dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2023).

Diketahui, beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan di internal KPK.

Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak.

KPK kemudian membantah informasi tersebut. Ali menyatakan, dalam ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak terdapat pemaksaan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com