JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok perempuan anggota pengamanan dan pengawalan (pamwal) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), D, mengungkapkan kesannya selama mengawal terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E).
Dia menjadi bahan perbincangan di media sosial karena aksinya dalam mengawal Richard kerap disorot media massa yang meliput persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan di media sosial sosoknya dijuluki sebagai "mbak-mbak LPSK". Dia juga menampik rumor yang menyebut dia merupakan seorang pesohor media sosial atau selebgram.
"Sepenglihatan saya sih itu tidak mirip saya ya. Bukan pegawai LPSK dan bukan 'mbak-mbak LPSK'. 'Mbak-mbak LPSK' yang asli ini," kata D diselingi tawa, seperti dikutip dari acara bincang-bincang di kanal YouTube Sahabat Saksi dan Korban, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Soal Eksekusi Richard Eliezer, Kejari Jaksel Koordinasi dengan LPSK
D mempunyai kesan tersendiri selama ditugaskan mengawal Richard dalam persidangan sejak pembacaan dakwaan hingga vonis.
"Dia baik. Penurut, banget, banget. Sangat mengikuti," ujar D.
D juga memaparkan mengapa dia dan rekan pamwal LPSK lainnya langsung mengerubungi Richard setelah hakim menutup sidang pembacaan vonis. Menurut dia hal itu adalah untuk kepentingan pengamanan terhadap Richard.
"Itu karena sebelum pembacaan vonis, di belakang itu sudah berisik. Di tempat pengunjung sidang sudah berisik," ucap D.
Baca juga: LPSK: Perlindungan Richard Eliezer di Ruang Sidang karena Situasi yang Ricuh
Ega, koordinator pengamanan dan pengawalan (pamwal) LPSK juga membenarkan pernyataan D. Menurut dia situasi di ruang sidang saat pembacaan vonis mulai tidak kondusif dan bisa membahayakan keamanan Richard.
"Waktu itu kan di tempat pengunjung sidang sudah ramai waktu pembacaan vonis. Wartawan sudah mulai ribut mau masuk kan. Yang kita lihat bawa kamera semua, jadi kita pikir itu wartawan. Kita hanya fokus mengamankan Richard saat itu," ujar Ega.
D juga sempat ditanya mengapa dia selalu melakukan mengawal Richard dengan ketat selama persidangan. Menurut dia hal itu dilakukan sebagai bagian dari tugas dan tidak lebih.
"Sebenarnya bukan sengaja ya, tapi kalau nanti Icad (sapaan Richard) nya lecet kan saya juga yang diomelin sama ibu-ibu online kan," papar D sembari tertawa.
Baca juga: LPSK: Perlindungan Terhadap Richard Eliezer Relevan dengan Situasi Sidang
Dalam rekaman media massa sebelumnya, Ega (koordinator pamwal) dan D tertangkap kamera meloncat dan berpegangan tangan saat mendengarkan pembacaan vonis terhadap Richard. Namun, setelah itu mereka langsung kembali fokus melihat situasi ruang sidang untuk memastikan keamanan Richard.
Setelah pembacaan vonis selesai, keduanya beserta 2 orang lelaki pengawal LPSK langsung mengerubungi dan membawa Richard pergi dari ruang sidang.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).