Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 15:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Timotius dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Senin (20/2/2023).

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain itu, KPK juga memanggil istri Ketua Umum DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Papua, Yonater Karoba bernama Dani Fitri Yelepele.

Baca juga: Pengacara Protes Ada Sanak Keluarga Lukas Enembe Tak Diizinkan Besuk oleh KPK

Kemudian, seorang ibu rumah tangga bernama Dessy Irriani Yelepele, ibu rumah tangga Heni Nurhaeni, dan Austikarini Ambar Wati dari pihak swasta.

Namun, Ali belum mengungkap lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan tersebut.

Sejauh ini, KPK terus melakukan penyidikan kasus Lukas Enembe dan telah memanggil sejumlah pejabat dari bumi cenderawasih itu.

Mereka adalah Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda; Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Ridwan Rumasukun dan bendaharanya, Woro Puji Astuti, dan dua bawahannya, yaitu Yance Prubak.

Kepada Yunus Wonda, KPK mendalami pembahasan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Papua dan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.

“Selain itu didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE sebagai gubernur,” kata Ali pada 20 Januari 2023.

Baca juga: Bantah Alirkan Dana ke OPM, Lukas Enembe: NKRI Harga Mati!

KPK juga telah memeriksa istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe pada 18 Januari 2023.

Keduanya didalami mengenai keikutsertaan mereka dalam pemenangan proyek pekerjaan di Papua.

“Termasuk, adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka Rijatono Lakka ke tersangka LE,” ujar Ali.

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Baca juga: KPK Periksa Sekda Papua Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ungkap Sosok di Balik Materi Kampanye, Prabowo: Tim Saya adalah Tim Pak Jokowi...

Ungkap Sosok di Balik Materi Kampanye, Prabowo: Tim Saya adalah Tim Pak Jokowi...

Nasional
Ganjar Kampanye di Lombok dan Kendari Hari Ini, Mahfud Fokus di Jawa Timur

Ganjar Kampanye di Lombok dan Kendari Hari Ini, Mahfud Fokus di Jawa Timur

Nasional
Prabowo Doa Bersama 2.000 Kiai di Banten Hari Ini, Gibran ke CFD Jakarta

Prabowo Doa Bersama 2.000 Kiai di Banten Hari Ini, Gibran ke CFD Jakarta

Nasional
Perubahan Format Debat Cawapres Dinilai Meleset dari Tujuan

Perubahan Format Debat Cawapres Dinilai Meleset dari Tujuan

Nasional
Format Debat Cawapres Mestinya Diubah Lebih Mutakhir, Bukan Picu Polemik

Format Debat Cawapres Mestinya Diubah Lebih Mutakhir, Bukan Picu Polemik

Nasional
Kritik Perubahan Format Debat Cawapres, Cak Imin: Kalau Pemilu Mau Baik Ya Adu Gagasan

Kritik Perubahan Format Debat Cawapres, Cak Imin: Kalau Pemilu Mau Baik Ya Adu Gagasan

Nasional
[POPULER NASIONAL] TKN Prabowo-Gibran Sebut Megawati Panik | TPN Ganjar-Mahfud Anggap Penghilangan Debat Cawapres Akal-akalan KPU

[POPULER NASIONAL] TKN Prabowo-Gibran Sebut Megawati Panik | TPN Ganjar-Mahfud Anggap Penghilangan Debat Cawapres Akal-akalan KPU

Nasional
Tanggal 5 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Cak Imin Sebut Hubungannya dengan Anies Seperti Soekarno-Hatta: Saling Menopang

Cak Imin Sebut Hubungannya dengan Anies Seperti Soekarno-Hatta: Saling Menopang

Nasional
TKN: 60 Bu Nyai dan Majelis Taklim Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

TKN: 60 Bu Nyai dan Majelis Taklim Jateng Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Ceritakan Pengalaman Kalah Pemilu Berkali-kali, Prabowo: Kalau Rakyat Tak Memberi Mandat ya Tak Masalah

Nasional
Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com