Salin Artikel

KPK Panggil Ketua MRP Timotius Murib Jadi Saksi Korupsi Lukas Enembe

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Timotius dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Senin (20/2/2023).

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain itu, KPK juga memanggil istri Ketua Umum DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Papua, Yonater Karoba bernama Dani Fitri Yelepele.

Kemudian, seorang ibu rumah tangga bernama Dessy Irriani Yelepele, ibu rumah tangga Heni Nurhaeni, dan Austikarini Ambar Wati dari pihak swasta.

Namun, Ali belum mengungkap lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan tersebut.

Mereka adalah Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda; Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Ridwan Rumasukun dan bendaharanya, Woro Puji Astuti, dan dua bawahannya, yaitu Yance Prubak.

Kepada Yunus Wonda, KPK mendalami pembahasan anggaran APBD Pemerintah Provinsi Papua dan dana otonomi khusus (Otsus) Papua.

“Selain itu didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE sebagai gubernur,” kata Ali pada 20 Januari 2023.

KPK juga telah memeriksa istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe pada 18 Januari 2023.

Keduanya didalami mengenai keikutsertaan mereka dalam pemenangan proyek pekerjaan di Papua.

“Termasuk, adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka Rijatono Lakka ke tersangka LE,” ujar Ali.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/20/15130961/kpk-panggil-ketua-mrp-timotius-murib-jadi-saksi-korupsi-lukas-enembe

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke