Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puji Hakim PN Jaksel yang Vonis Ringan Richard Eliezer, Mahfud: Hebat dan Berani

Kompas.com - 16/02/2023, 10:24 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji kehebatan dan keberanian majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.

Untuk diketahui, sidang putusan terhadap Richard Eliezer dipimpin oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, dengan hakim Morgan Simanjuntak dan hakim Alimin Ribut Sujono sebagai anggota majelis.

Majelis hakim menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Bahkan, dalam unggahan video yang dibagikan di media sosialnya, Mahfud MD langsung tepuk tangan saat hakim membacakan vonis ringan terhadap Richard Eliezer.

Baca juga: Polri Segera Jadwalkan Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Mahfud MD tampak menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan Richard Eliezer dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Dalam acara Satu Meja The Forum KompasTV, Mahfud lantas menjelaskan alasannya tepuk tangan.

Rupanya, ia mengaku terkejut dengan keputusan majelis hakim yang begitu berani memangkas tuntutan jaksa penuntut umum.

Vonis terhadap Richard Eliezer memang jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Jaksa sebelumnya menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

"Ya kaget saja karena ada hakim yang begitu hebat dan berani," kata Mahfud MD.

Baca juga: LPSK: Vonis Richard Eliezer adalah Putusan yang Progresif

Mahfud pun mengungkapkan bahwa kehebatan dan keberanian majelis hakim PN Jakarta Selatan terlihat saat bisa menjelaskan hal yang meringankan di dalam pertimbangan-pertimbangan putusan.

Termasuk, status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran telah membongkar skenario yang pernah dibuat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

"Dari 12 tahun menjadi 1,5 tahun itu memang perlu keberanian untuk menjelaskan itu. Saya sendiri dalam wawancara sebelumnya yang viral juga, saya bilang, kira-kira yang layak itu 4 tahun atau di bawah 5 tahun lah gitu," ujar Mahfud.

"Itu kan wawancara saya beredar. Tapi, kalau 12 tahun itu ndak bener menurut saya kan begitu. Tetapi jadi 1,5 tahun hebat bener," kata Menko Polhukam tersebut melanjutkan.

Baca juga: Merasa Vonis Richard Eliezer Terlalu Rendah, Bibi Brigadir J: Meski Diperintah, Dia Tetap Menembak Yosua

Mahfud MD menilai, kontruksi hukum dan konstruksi peristiwa yang dibangun oleh majelis hakim patut diapresiasi. Menurutnya, seluruh fakta yang muncul dalam sidang telah dipertimbangkan, mulai dari segi psikologis, sosial, dan politik.

"Mereka bisa mengambil kesimpulan dengan begitu berani dan kompak gitu ya, dengan penuh keyakinan. Bagi saya surprise, sehingga saya langsung tepuk tangan pada waktu itu," tutur Mahfud MD.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com