Setiap petugas pantarlih bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS dan harus melakukan coklit dari rumah ke rumah.
Sebelumnya, dalam DP4 yang diterima KPU RI dari Kemendagri pada 14 Desember 2022, terdapat 204.656.053 penduduk potensial pemilih dalam negeri pada Pemilu 2024 nanti.
Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.
Baca juga: Dianggap Kalah Gesit dari Masyarakat Sipil, Bawaslu Klaim Sudah Bekerja Cermat
Dalam acara Konsolidasi Nasional Bawaslu, Presiden Jokowi memang mengingatkan agar Bawaslu bekerja keras mengawasi penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Alasannya, DPT selalu menjadi polemik dan menjadi tudingan kecurangan.
"Saya berharap Bawaslu benar-benar bekerja keras mengawasi proses penyusunan DPT ini," kata Jokowi, dikutip situs resmi Bawaslu RI.
Mantan Gubernur DKI itu menegaskan agar Bawaslu melaporkan kepadanya jika ada dari pihak pemerintah yang menghambat dan tidak kooperatif.
"Nanti, Pak Rahmat Bagja laporkan ke saya. Karena, urusan DPT ini sangat krusial dari tahun ke tahun dan sangat memengaruhi kepercayaan masyarakat kita," ujar Jokowi.
"Hati-hati mengenai ini (daftar pemilih) dan mungkin yang terberat karena melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar. Juga, rentang pemilihan yang luas dan kondisi geografis yang sangat beragam," kata eks Wali Kota Solo itu melanjutkan.
Baca juga: Bawaslu Mengaku Tak Diberi Akses Data Pemilih yang Dicoklit KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.