JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeklaim telah bekerja dengan baik mengawasi pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024, khususnya verifikasi partai politik calon peserta pemilu.
Respons ini dikemukakan menanggapi pernyataan mantan Ketua Bawaslu RI, Bambang Eka Cahya yang menilai lembaga yang pernah dipimpinnya itu kalah gesit dibandingkan koalisi masyarakat sipil dalam menemukan dugaan kecurangan proses verifikasi partai politik.
"Saya kira itu sah-sah saja sebagai warga negara untuk menyampaikan hal seperti itu, tetapi tetap kita berkomitmen bahwa dalam tahapan yang sudah berjalan, mulai dari tahapan pendaftaran parpol menjadi peserta pemilu, verifikasi administrasi, faktual, sampai penetapan, Bawaslu ada di situ," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Puadi kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Politik Uang
Ia kembali menyampaikan rekapitulasi data penanganan pelanggaran hasil temuan Bawaslu maupun aduan dari masyarakat sepanjang proses pendaftaran hingga penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Des 2022 lalu, termasuk di dalamnya tahapan verifikasi administrasi dan faktual.
Total, Bawaslu menemukan 99 dugaan pelanggaran oleh KPU yang terdiri dari 80 temuan dan 19 laporan.
Khusus di tahapan verifikasi, Bawaslu mendapatkan 75 temuan. Sebanyak 64 di antaranya dilanjutkan dengan pemeriksaan di proses ajudikasi.
Beberapa di antaranya menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Puadi meyakini, data tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu bekerja dengan baik dalam mengawasi segala proses tahapan.
Terlebih, angka kasus yang didapatkan dari hasil temuan mereka sendiri jauh lebih besar daripada angka kasus yang diperoleh dari laporan masyarakat.
"Itu menunjukan bahwa Bawaslu cermat dong, Bawaslu tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya," ujar Puadi.
"Jadi kalau misalkan ada yang bilang Bawaslu tidak cermat, itu pernyataan yang salah, karena kenyataan yang seaungguhnya Bawaslu sudah membuktikan bahwa Bawaslu sedang melakukan proses pengawasan dan melaksanakan tugasnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.