Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Putranya Bebas, Ibunda Bharada E: Dia Tulang Punggung Keluarga, Kami Orang Kecil

Kompas.com - 15/02/2023, 10:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Richard Eliezer berharap putranya mendapat keringanan hukuman atau bahkan dibebaskan dari kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan, putranya merupakan tulang punggung keluarga.

"Sebagai orang tua, kami punya harapan yang sangat luar biasa kepada majelis hakim karena Icad (Richard) ini juga adalah tulang punggung dalam keluarga," kata Rynecke dalam tayangan Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Harap Bebas, Pengacara Ingatkan Hakim Vonis Richard Eliezer Sesuai Hati Nurani

Rynecke mengatakan, Richard menjadi tulang punggung keluarga lantaran sang suami kini tak bekerja lagi.

Dalam pleidoi atau nota pembelaan Richard yang dibacakan di persidangan beberapa waktu lalu, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menyebut bahwa sang ayah terpaksa kehilangan pekerjaan karena kasus yang menjeratnya.

"Kami berharap memang kepada majelis hakim untuk bisa melihat keadaan kami saat ini karena kami juga termasuk orang kecil," ujar Rynecke.

Rynecke berharap majelis hakim mempertimbangkan pendapat para ahli hukum, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta Richard dihukum ringan.

Baca juga: 3 Pimpinan LPSK Akan Hadir di Sidang Vonis Richard Eliezer

Namun demikian, orangtua Richard mengaku selalu mendoakan yang terbaik untuk putra mereka. Mereka juga berpesan kepada Richard agar terus berdoa dan berserah diri kepada Tuhan.

Seandainya pun putusan hakim kelak tak sesuai harapan, orangtua Richard berharap itu yang terbaik.

"Harapan kami hanya kepada Tuhan yang pertama, kemudian juga majelis hakim agar bisa mendengarkan suara hati kami," tutur Rynecke.

Adapun Richard Eliezer bakal menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, Richard dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam perkara yang sama, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang memintanya dihukum penjara seumur hidup.

Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun. Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta istri Ferdy Sambo itu dipenjara 8 tahun.

Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com