Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Terjunkan Tim, Pantau Sidang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 14/02/2023, 14:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan menerjukan tim untuk memantau persidangan kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Diketahui, kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

“KY menerjunkan tim untuk melaksanakan pemantauan terhadap rangkaian perkara ini,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Miko mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan perkara suap hakim agung di MA ini menjadi obyek pemantauan KY.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Disidang di Pengadilan Negeri Bandung

Menurutnya, KY tidak hanya mengawasi jalannya persidangan Sudrajad Dimyati.

Sidang Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu sejumlah PNS staf di MA, pihak penyuap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana berikut pengacaranya juga dipantau KY.

“Jadi, KY akan hadir dalam setiap agenda persidangan,” ujar Miko.

Miko lantas menepis anggapan hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, dalam persidangan tersebut, akan menyidangkan perkara hakim yang lebih senior dengan jabatan yang lebih tinggi.

Miko mengatakan, hakim tidak mengenal jabatan hierarki. Semua posisi hakim, berada pada posisi yang sama.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dari Penyuap

Hakim, menurutnya, bersandar pada kemandiriannya dalam memeriksa dan memutus perkara.

“Banyak kok perkara yang melibatkan posisi yang dipandang ‘lebih tinggi’, hakim menunjukkan kemandiriannya,” kata Miko.

Sebelumnya, Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, sejumlah pegawai MA, dan penyuap dari pihak swasta ke PN Bandung.

Selain terdakwa penyuap, mereka dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan besok, Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati 30 Hari

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com