Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut KPK Tak Bisa "Pulangkan" Deputi Penindakan dan Dirlidik ke Polri

Kompas.com - 13/02/2023, 22:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa ‘memulangkan’ Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro ke Polri.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat rekomendasi ke Polri agar Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ditarik ke Polri untuk promosi jabatan.

Zaenur mengatakan, pengembalian pegawai KPK ke instansi asalnya hanya bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran kode etik atau masa penugasannya telah selesai.

Baca juga: Pukat UGM Minta Kapolri Tak Asal Kabulkan Permintaan Firli Tarik Deputi Penindakan dan Dirlidik

“Jika ini adalah permintaan dari Ketua KPK kepada Polri, artinya KPK sendiri tidak bisa memberhentikan mereka,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Ia juga mempersoalkan ada atau tidaknya dasar hukum yang membuat KPK seakan-akan tidak lagi menginginkan Karyoto dan Endar.

Zaenur mempertanyakan alasan langkah Firli meminta Polri menarik dua anggotanya pulang.

Menurutnya, permintaan Firli janggal. Sebab, permasalahan etik maupun masa jabatan yang telah selesai tidak menjadi alasan permintaan penarikan tersebut.

“Nah beredar kabar bahwa terjadi perselisihan antara Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan dengan Ketua KPK soal kasus Formula E,” tutur Zaenur.

Ia memandang, jika penarikan ini memang dilatarbelakangi gesekan tersebut, maka tindakan Firli merupakan suatu hal yang berbahaya.

Sebab, penarikan itu menjadi bentuk persoalan non hukum yang mengintervensi penegakan hukum.

Zaenur mengingatkan, baik Deputi Penindakan maupun Direktur Penyelidikan tidak tunduk Ketua KPK.

Berdasarkan kode etik, kata Zaenur, Karyoto dan Endar harus tunduk kepada lembaganya, KPK. Kedua, mereka tunduk pada standar operasional prosedur (SOP). Ketiga,mereka tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Baca juga: KPK Sebut Rekomendasi Deputi Penindakan dan Dirlidik Ditarik ke Polri Sudah sejak November 2022

“Jadi memang loyalitas di KPK itu bukan kepada pribadi pimpinan, loyalitas itu kepada sistem,” tuturnya.

Dengan demikian, menurut Zaenur, ketika insan KPK memandang terdapat perintah pimpinan yang bertentangan dengan SOP, peraturan perundang-undangan, maupun kode etik, mereka harus menolak.

Dalam perkara ini, Zaenur menilai permintaan Firli agar Polri menarik Karyoto dan Endar sangat berbahaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com