Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri "Pulangkan" Deputi dan Direktur KPK, Kapolri: Betul Ada Suratnya

Kompas.com - 09/02/2023, 21:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya telah menerima surat rekomendasi soal penarikan Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Adapun surat rekomendasi itu dari Ketua KPK Firli Bahuri. Dua anggota polisi itu "dipulangkan" terkait promosi jabatan dan merupakan hal biasa.

"Iya memang betul ada (suratnya), namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Menurut Sigit, pihaknya akan menggelar rapat lebih lanjut soal surat rekomendasi itu.

"Nanti akan kita rapatkan," ujar Sigit.

Baca juga: Soal Kabar Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Ditarik ke Polri, KPK: Itu Hal Biasa

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kabar mengenai akan ditariknya Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro ditarik kembali ke Polri untuk promosi jabatan, merupakan hal biasa.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sebagian pegawai maupun pejabat struktural di KPK berasal dari instansi lain. Beberapa dari mereka merupakan anggota Polri, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya. Mereka pun ditugaskan di KPK dalam kurun waktu tertentu. Sehingga, ketika mereka kembali ke instansi awal, itu merupakan hal yang biasa.

“Kemudian apabila mereka memilih untuk mengajukan agar berkarier di tempat asalnya itu hal biasa,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Karena itu, kata Ali, pihaknya meminta agar kembalinya pegawai KPK ke instansi asal tidak dipahami karena suatu masalah. Menurutnya, beberapa di antara mereka, memang memutuskan untuk berkarier di instansi asal.

“Di sini ada yang bekerja 11 tahun 4 bulan 21 hari jadi saya berharap bisa dipahami persoalan ini biasa jangan kemudian dimaknai hal-hal lain,” ujar Ali.

Baca juga: Anggota DPR Minta KPK Bentuk Deputi Monitoring Sendiri, Lepas dari Deputi Penindakan

Ali enggan berkomentar terkait kabar kenaikan pangkat Karyoto dari jenderal bintang dua ke bintang tiga.

Ia mencontohkan, jaksa yang bertugas di KPK masih berurusan dengan pangkat di instansi asalnya, Kejaksaan Agung.

“Tapi usulan juga memang dari direktorat yang ada di KPK itu sendiri. Tetapi aturan lain perlu kami cross check seperti apa aturan normatifnya,” tutur Ali.

Diketahui, Karyoto dan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Mereka diadukan atas dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E.

Ditemui di KPK, Karyoto mengaku dirinya dilaporkan ke Dewas oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com