Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM Minta Kapolri Tak Asal Kabulkan Permintaan Firli "Tarik" Deputi Penindakan dan Dirlidik

Kompas.com - 13/02/2023, 12:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak begitu saja menyetujui usulan penarikan Karyoto dan Endar Priantoro.

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merekomendasikan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto serta Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro “ditarik” ke Polri dan mendapat promosi jabatan.

Persoalan ini mencuat di tengah isu perselisihan internal KPK dalam penanganan kasus Formula E.

“Menurut saya Kapolri perlu mempertimbangkan dengan bijak untuk tidak begitu saja memenuhi permintaan Ketua KPK,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/2/2023).

 Baca juga: KPK Sebut Rekomendasi Deputi Penindakan dan Dirlidik Ditarik ke Polri Sudah sejak November 2022

Zaenur menurutkan, Sigit harus meninjau alasan KPK meminta korps Bhayangkara “memulangkan” dua pejabatnya.

Menurut dia, tidak menjadi persoalan jika penarikan tersebut dilakukan dengan alasan karena Karyoto dan Endar melakukan pelanggaran etik atau perbuatan tercela.

Namun, usulan penarikan tersebut menjadi persoalan lain jika dalam alasannya KPK menggunakan bahasa bersayap seperti, pengembangan karir di Polri.

Sebab, kata Zaenur, pengembangan karir Karyoto dan Endar sepenuhnya menjadi wewenang dan urusan Polri.

 Baca juga: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mengaku Dilaporkan ke Dewas oleh LSM

Selain itu, Polri juga belum memandang terdapat kebutuhan untuk menarik dua jenderal tersebut ke tubuh Korps Bhayangkara.

"Nyatanya sampai saat ini mereka belum ditarik ke Polri. Artinya belum ada kebutuhan pengembangan karir mereka di Polri,” ujar dia.

Ia menekankan, Kapolri harus menimbang dengan bijak dan tidak asal memenuhi kemauan FIrli Bahuri.

"Jadi sekali lagi semua kembali kepada alasan apakah ada alasan yang berdasar untuk menarik mereka pulang,” tutur Zaenur.

 Baca juga: Soal Kabar Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Ditarik ke Polri, KPK: Itu Hal Biasa

Sebelumnya, baik KPK maupun Polri telah mengkonfirmasi keberadaan surat rekomendasi dari Firli Bahuri agar Karyoto dan Endar Priantoro ditarik pulang ke instansi Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya menerima surat rekomendasi mengenai penarikan Karyoto dan Endar.

Listyo Sigit mengatakan, akan membahas rekomendasi Firli itu dan akan dirapatkan terlebih dahulu.

Halaman:


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com