JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi biasa terkait kabar Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, serta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro yang ditarik kembali ke Polri untuk promosi.
Ali menjelaskan bahwa sebagian pegawai maupun pejabat struktural di KPK berasal dari instansi lain. Beberapa dari mereka merupakan anggota Polri, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya. Mereka pun ditugaskan di KPK dalam kurun waktu tertentu. Sehingga, ketika mereka ditarik kembali ke instansi awal, itu adalah hal yang biasa.
“Kemudian apabila mereka memilih untuk mengajukan agar berkarier di tempat asalnya itu hal biasa,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Johan Budi Minta KPK Mendorong Pembentukan Kantor di Daerah
Karena itu, kata Ali, pihaknya meminta agar kembalinya pegawai KPK ke instansi asal, tidak dipahami karena suatu masalah. Dia menerangkan, beberapa di antara mereka memang memutuskan untuk berkarier di instansi asal.
“Di sini ada yang bekerja 11 tahun 4 bulan 21 hari jadi saya berharap bisa dipahami persoalan ini biasa jangan kemudian dimaknai hal-hal lain,” ujar Ali.
Ali pun enggan berkomentar terkait kabar kenaikan pangkat Karyoto ke dari jenderal bintang dua ke bintang tiga.
Baca juga: Firli Bantah Direktur Penuntutan KPK Balik ke Kejagung karena Beda Pendapat soal Penanganan Perkara
Ali mencontohkan, Jaksa yang bertugas di KPK masih berurusan dengan pangkat di instansi asalnya, Kejaksaan Agung
“Tapi usulan juga memang dari direktorat yang ada di KPK itu sendiri. Tetapi aturan lain perlu kami cross check seperti apa aturan normatifnya,” tutur Ali.
Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Mereka diadukan atas dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E.
Ditemui di KPK, Karyoto mengaku dirinya dilaporkan ke Dewas oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca juga: Direktur Penuntutan KPK Balik ke Kejagung, Dewan Pengawas Diminta Investigasi Penyebabnya
Jenderal polisi itu menyatakan siap jika akan dipanggil Dewas untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya sebagai obyek yang diperiksa saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa ya tidak ada masalah,” kata Karyoto, Rabu (25/1/2023).
Diketahui, beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan di internal KPK.
Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak.
KPK kemudian membantah informasi tersebut. Ali menyatakan, dalam ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak terdapat pemaksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.