JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku mendapatkan informasi bahwa tidak ada upaya dari KPK untuk memburu buron Harun Masiku setelah ia dan rekan-rekannya dipecat.
“Informasi yang saya peroleh bahwa setelah itu tidak ada upaya untuk mencari Harun Masiku yang DPO (daftar pencarian orang),” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).
Atas dasar itu, ia yakin bahwa mantan kader PDI Perjuangan tersebut tidak akan ditangkap selama Firli Bahuri masih duduk sebagai Ketua KPK.
Baca juga: Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Selama Filri Jadi Ketua KPK
Novel mengatakan, pada tahun 2020, Firli berupaya menyingkirkan penyidik dan penuntut di KPK yang terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.
Novel masih mengingat saat Firli menyingkirkan dirinya dan sejumlah penyidik lain yang dinyatakan tidak lulus TWK.
“Kemudian sebagian besar penyidik yang tangani kasus Harun Masiku disingkirkan dengan alasan TWK tahun 2021,” ujar Novel.
“Dari hal-hal tersebut maka saya bisa yakini bahwa selama Firli menjadi pimpinan KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap,” ujar Novel.
Sebelumnya, melalui akun Twitter miliknya, Novel mengaku yakin Harun tidak akan tertangkap selama Firli menjadi pimpinan KPK.
Pernyataan itu Novel sampaikan saat menanggapi momen Presiden Joko Widodo meminta Firli menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesulitan memburu Harun.
“Saya yakin, selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap,” tulis Novel melalui akun twitter pribadinya @nazaqistsha, Rabu (8/2/2023).
Kompas.com telah mendapatkan izin dari Novel Baswedan untuk mengutip unggahan tersebut.
Anggota Polri itu mengaku pernah mengungkapkan keyakinan serupa pada tahun lalu. Menurut dia, prediksi tersebut hingga saat ini masih benar.
“Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap,” tulisnya lagi.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Tahu Data Perlintasan DPO Paulus Tannos sampai Harun Masiku
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya optimistis memburu Harun Masiku.
Ia meminta semua pihak menepis persepsi negatif dan narasi yang mengatakan seakan-akan KPK tidak bekerja mengejar para DPO.
“Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa 4 itu,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Kompas.com telah menghubungi Ali untuk meminta tanggapan lebih lanjut mengenai penjelasan Novel tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Harun Masiku berada di luar negeri.
Ia mengungkapkan, KPK masih berkoordinasi dengan sejumlah agensi di luar negeri terkait pencarian Harun Masiku.
“Kalau Karun Masiku terakhir kan di mana? Mana, bukan. Ada di luar negeri,” ujar Asep saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (5/9/2022).
Baca juga: KPK Mengaku Tak Ada Kendala Buru Harun Masiku
Asep mengatakan, KPK telah mendatangi berbagai lokasi yang diinformasikan menjadi tempat persembunyian para DPO.
“Kalau ada dari rekan-rekan informasi kita ini datangi,” kata Asep.
Harun menjadi tersangka KPK karena diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Tetapi, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.