JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan mereka ditangkap di berbagai wilayah, seperti di Kota Palembang, Lampung, Jakarta, dan Cirebon.
"Semuanya (Jamaah Islamiyah) jaringan Sumsel," ucap Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung Utara
Aswin menyebut para tersangka teroris itu sedang dalam proses pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Ia menyebutkan keenam tersangka teroris itu ditangkap pada tanggal 7-8 Februari 2023 dalam keadaan sehat.
Aswin menyebutkan inisial para tersangka yaitu J, IR, LS, AF alias B, AS, dan A alias B.
Baca juga: Kemlu: Indonesia Kutuk Serangan Teroris di Masjid Kota Peshawar Pakistan
"Semuanya Jaringan JI, khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau Matlubin kasus tindak pidana terorisme," ungkap Aswin.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) cabang Sumsel di wilayah Lampung Utara pada Selasa (7/12/2023) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka teroris itu berinisial AF alias B (33).
Baca juga: Ivan, Eks Napi Teroris Asal Sumedang, Sudah Diterima Masyarakat, Kini Mau Jualan Bubur Kacang
Ramadhan menjelaskan, AF merupakan anggota Jamaah Islamiyah serta pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada Akademi dan akaderisasi (Adira) dari kelompok JI cabang Palembang.
AF juga ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.
"Ikut berperan dalam proses penyembunyian/evakuasi/DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," ujar Aswin dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.