“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan IPK Indonesia pada 2022 yang dirilis TII hanya sekadar persepsi.
"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta, tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Pemerintah, kata Mahfud, tidak mempermasalahkan turunnya skor IPK Indonesia tersebut.
Menurut Mahfud, penilaian masing-masing negara dalam mengukur IPK berbeda-beda.
Selain itu, kata dia, hampir semua negara mengalami penurunan IPK, di antaranya Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam.
"Tapi enggak apa-apa itu hak dari TII untuk membuat agregasi, dan kami menghargai upaya TII sebagai persepsi," ucap Mahfud.
Baca juga: Mahfud Klaim Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun karena Kolusi di Izin Usaha
"Itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi. Berterima kasih kami kepada TII," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, pemerintah akan melakukan perbaikan untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang turun 4 poin tersebut.
Salah satunya, memperbaiki peraturan perundang-undangan yang dinilai berkontribusi pada penurunan IPK Indonesia.
"Korupsi politik dan conflict of interest di mana politisi ikut ke bisnis, pejabat ikut menentukan bisnis punya perusahaan, punya saudara dan sebagainya, kan itu yang ditemukan oleh TII itu kan?" papar Mahfud.
Baca juga: KPK Sebut Capaian Skor Indeks Persepsi Korupsi Tanggung Jawab Bersama
"Jadi bahkan kadangkala proses pembuatan undang-undang pun tidak fair misalnya ya," ujar Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.