Salin Artikel

TII Tanggapi Mahfud soal IPK: Sejak Zaman SBY Jadi Panduan Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang seolah tidak mempercayai hasil skor indeks persepsi korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2022.

"Hasil tidak percaya jika skor jeblok, tetapi komentar serupa tidak muncul di tahun-tahun sebelumnya ketika skor bagus," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Dari data Transparency International, IPK/CPI mulai diterapkan di Indonesia sejak 2012. Skor IPK Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu adalah 32 (2012-2013).

Lantas pada 2014, skor IPK Indonesia mencapai 34. Setahun kemudian skor itu naik lagi menjadi 36.

Kemudian pada 2016-2017, skor IPK Indonesia mencapai 37. Tahun berikutnya skor itu naik menjadi 38.

Lantas pada 2019, Indonesia mencatatkan skor IPK tertinggi yakni 40. Namun, tahun berikutnya IPK Indonesia turun menjadi 37.

Lantas pada 2021, IPK Indonesia naik menjadi 38. Lalu pada 2022 kembali turun menjadi 34.

Menurut Danang, skor IPK/CPI menjadi panduan buat menilai kebijakan dan strategi pemberantasan korupsi.

"Lagipula sejak masa Presiden SBY pun, IPK dijadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi," ujar Danang.

TII sebelumnya merilis IPK/CPI Indonesia pada 2022 yang menurun 4 poin menjadi 34.

Selain itu, Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.

Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.

Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.

“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan IPK Indonesia pada 2022 yang dirilis TII hanya sekadar persepsi.

"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta, tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Pemerintah, kata Mahfud, tidak mempermasalahkan turunnya skor IPK Indonesia tersebut.

Menurut Mahfud, penilaian masing-masing negara dalam mengukur IPK berbeda-beda.

Selain itu, kata dia, hampir semua negara mengalami penurunan IPK, di antaranya Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam.

"Tapi enggak apa-apa itu hak dari TII untuk membuat agregasi, dan kami menghargai upaya TII sebagai persepsi," ucap Mahfud.

"Itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi. Berterima kasih kami kepada TII," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, pemerintah akan melakukan perbaikan untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang turun 4 poin tersebut.

Salah satunya, memperbaiki peraturan perundang-undangan yang dinilai berkontribusi pada penurunan IPK Indonesia.

"Korupsi politik dan conflict of interest di mana politisi ikut ke bisnis, pejabat ikut menentukan bisnis punya perusahaan, punya saudara dan sebagainya, kan itu yang ditemukan oleh TII itu kan?" papar Mahfud.

"Jadi bahkan kadangkala proses pembuatan undang-undang pun tidak fair misalnya ya," ujar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/14125981/tii-tanggapi-mahfud-soal-ipk-sejak-zaman-sby-jadi-panduan-pemberantasan

Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke