JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 34 menjadi 38 bukan disebabkan oleh penegakan hukum yang lemah.
Mahfud merasa bahwa penurunan ini disebabkan oleh permainan bawah meja dalam izin usaha.
"Yang menjadi masalah kenapa sekarang turun, itu bukan karena penegakan hukum di bidang korupsi, karena penegakan hukum itu naik," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
"Yang dinilai bukan hanya korupsi tapi misalnya perizinan berusaha. Itu orang berpendapat ini banyak kolusi, mau investasi saja kok sulit. Orang sudah punya izin di satu tempat lalu diberikan izin ke orang lain. Sehingga, masalahnya masalah birokrasi perizinan dan kolusi dalam pengurusan birokrasi perizinan itu," ujarnya menjelaskan.
Baca juga: IPK 2022 Sama dengan 2014, Pengamat Sebut Jokowi Belum Berkontribusi dalam Pemberantasan Korupsi
Ia mengakui bahwa sejak Reformasi, IPK Indonesia terus merangkak naik dari 20 hingga terakhir menjadi 38, setelah melalui rezim pemerintahan Habibe, Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga terakhir di era Joko Widodo.
Namun, di era pemerintahan Jokowi pula indeks ini kemudian merosot.
Mahfud mengklaim bahwa masalah kolusi dalam perizinan usaha ini yang membuat pemerintah membuat UU Cipta Kerja.
Ia juga menyinggung upaya program digitalisasi pemerintah, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), yang disebut akan segera disahkan Presiden Jokowi.
Baca juga: Indeks Persepsi Indonesia Turun, Mahfud: Tak Hanya Eksekutif, tetapi Juga Legislatif, dan Yudikatif
Mahfud meyakini digitalisasi ini akan membuat risiko korupsi berkurang.
"Ini akan segera disahkan presiden agar korupsi, kolusi, pembayaran di bawah meja dan sebagainya itu bisa ditangkap. Banyak juga kalau kita lihat proses perizinan di daerah pertambangan, kehutanan, dan sebagainya, itu banyak kolusinya," kata Mahfud.
"Itu yang dirasakan oleh persepsi masyarakat internasional, kepastian berusaha di Indonesia bagaimana. Bukannya kita tidak menindak. Kita menindak, tapi kepastian-kepastian itu harus diatur dengan kebijakan baru yang sifatnya strategis," ujarnya lagi.
Baca juga: ICW Sebut Merosotnya IPK Tak Terlepas dari Pernyataan Luhut dan Tito yang Permisif terhadap Korupsi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.