Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sandiaga Enggan Bahas Utang Rp 50 Miliar yang Disebut Tim Anies Sudah Selesai...

Kompas.com - 08/02/2023, 08:08 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan disebut punya utang Rp 50 miliar dengan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa yang pernah menjadi tim pendukung Anies-Sandiaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2017.

Sandiaga Uno dan perwakilan tim kecil Anies tak menampik adanya utang tersebut.

Namun, keduanya menyampaikan pendapat yang berbeda soal status utang tersebut.

Sandiaga mengaku enggan memperpanjang persoalan tersebut. Sebab, ia menganggap Anies sebagai seorang sahabat.

Sedangkan perwakilan tim kecil Anies, Hendri Satrio atau Hensat mengklaim bahwa utang telah selesai saat keduanya memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017.

Baca juga: Soal Utang Piutang Anies-Sandiaga, Demokrat: Agenda untuk Membuat Citra Anies Buruk

Ikhlas setelah shalat istiqharah

Sandiaga menceritakan, sikapnya untuk mengikhlaskan utang Anies senilai Rp 50 miliar dilakukan pasca melakukan shalat istiqharah.

“Setelah saya shalat istiqharah, setelah saya menimbang berkoordinasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini dan lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan," kata Sandi saat ditemui di acara Resepsi 1 Abad NU di Stadion Delta Sidoarjo, Selasa (7/2/2023).

Selain itu, ia ingin pembahasan soal utang Anies dihentikan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) itu enggan membahas persoalan di masa lalu.

Sandiaga mengatakan, ia ingin fokus menghadapi dinamika politik jelang kontestasi Pemilu 2024.

"Tapi bagi saya sekian (berhenti untuk membicarakan) dan saya fokus menatap masa depan. Kontestasi demokrasi sebentar lagi, mari kita tatap masa depan dengan penuh suka cita dan gembira," katanya.

Baca juga: Sebut Anies Sahabat, Sandiaga Enggan Bahas Lagi soal Utang Rp 50 Miliar

Kalau kalah pilgub, baru kembalikan bayar utang

Sementara itu, Hensat menyampaikan memang terdapat perjanjian tertulis soal utang piutang yang melibatkan Anies dengan Sandiaga.

Ia mengaku melihat isi perjanjian tersebut. Tetapi, status utang disebutnya sudah selesai.

Pasalnya, dalam perjanjian disebutkan Anies akan membayar utang jika keduanya kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Sebaliknya, utang tak perlu dikembalikan jika keduanya sukses menjadi Gubernur, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," kata Hensat, Selasa.

Dalam pandangannya, perjanjian utang Anies dan Sandiaga terbilang baru dalam kontestasi pilkada.

"Biasanya kalau menang gue balikin, kalau kalah rugi bareng. Ini Anies enggak, kalau kalah gue ganti duit lo, kalau menang kita selesai," ujar Hensat.

Baca juga: Nasdem Tantang Sandiaga Laporkan Anies jika Dirugikan soal Utang Piutang Rp 50 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com