Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Protes Pengacara Lukas Enembe Usai Sebut Firli Punya Janji Pribadi ke Kliennya

Kompas.com - 03/02/2023, 14:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprotes pernyataan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyebut seakan-akan klien mereka menagih janji pribadi dari Firli Bahuri.

Lukas sebelumnya menulis surat untuk Ketua KPK, Firli Bahuri. Ia menagih janji yang disampaikan Firli yang disampaikan saat pemeriksaan di rumahnya, di Jayapura, Papua.

“Seolah-olah Lukas ini akan menagih janji pribadi dari ketua KPK, ini perlu kami luruskan,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Ali mengatakan, pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas saat pemeriksaan di rumahnya itu dilakukan secara terbuka.

Sejumlah pejabat satuan keamanan dari Polda Papua, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah, dan awak media saat itu menyaksikan pemeriksaan tersebut.

“Sehingga kami juga tidak paham kemudian pengacara menarasikan menagih janji pribadi dengan ketua KPK,” ujar Ali.

Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan sarung, Jumat (27/1/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan sarung, Jumat (27/1/2023).

Jaksa itu menegaskan, kerja-kerja KPK dilakukan secara kolektif kolegial. Hal ini membuat pimpinan maupun anggota PK tidak bisa mengambil keputusan maupun menjanjikan sesuatu yang mengatasnamakan diri sendiri.

Termasuk dalam hal ini adalah ketika diputuskan Firli mendampingi tim penyidik dan tim medis memeriksa Lukas di rumahnya. Tindakan tersebut juga mengacu pada ketentuan Pasal 113 KUHAP.

“Keputusan seluruh penyelidik penyidik yang saat itu menyimpulkan agar untuk percepatan maka tim datang ke kediaman dari tersangka ini untuk melakukan pemeriksaan kondisi faktual dari tersangka Lukas Enembe,” kata Ali.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji yang Dibisikan ke Lukas Enembe Hanya Diketahui Firli Bahuri

Ali mengingatkan kuasa hukum Lukas agar fokus pada substansi pembelaan di ranah hukum.

KPK, menurutnya, telah memperhatikan kesehatan Lukas, baik melalui pemeriksaan oleh tim dokter KPK maupun pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

“Obat-obatan juga diberikan, kami konsultasikan dengan pihak RSPAD sekalipun dia menolak kan untuk dilakukan pemeriksaan di RSPAD secara rutin, tapi kemudian kan mintanya di Singapura,” tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK. Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.

Menurut Petrus, melalui surat tersebut Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas pada 3 November tahun lalu.

Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com