Salin Artikel

KPK Koordinasi dengan Komnas HAM, Pastikan Pemenuhan Hak Lukas Enembe

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait aduan keluarga Lukas.

KPK menyatakan, hak Lukas sebagai tersangka, termasuk kesehatannya betul-betul diperhatikan.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara, termasuk juga memperhatikan hak-hak dari tersangka,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/2/2023).

Ali menuturkan, salah satu bukti bahwa Lukas saat ini dalam kondisi sehat. Pada hari ini, ia bisa menemui keluarganya yang berkunjung.

Pertemuan itu tidak dilakukan di dalam kamar tahanannya, melainkan di ruang publik yang telah disediakan.

“LE sehat dan mampu menemui keluarganya karena tempat bertemu pihak keluarga,” tutur Ali.

Selain aspek kesehatan, KPK memperhatikan keseharian Lukas Enembe. Perlakuan ini juga diberikan kepada tahanan lain.

Proses penanganan kesehatan Lukas, kata Ali, sesuai dengan aturan yang berlaku di rumah tahanan (Rutan) KPK.

“(Lukas) tidak kami istimewakan,” ujar dia.

Menurut Ali, KPK terus berkoordinasi dengan Komnas HAM. Pihaknya menjamin dalam penanganan perkara hukum Lukas, HAM dan asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

KPK juga memastikan mematuhi hukum acara dalam penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Kami pastikan itu tidak melanggar aturan hukum dalam menangani tersangka Lukas Enembe,” kata Ali.

Sebelumnya, Komnas HAM mengaku berkoordinasi dengan KPK setelah tiga kali didatangi keluarga Lukas dan organisasi mahasiswa Papua.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan, ketiga aduan tersebut diterima pimpinan dan ditindaklanjuti.

"Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM," kata Atnike dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

Keluarga Lukas mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan wakil ketua KPK, juru bicara, hingga 15 penyidik ke Komnas HAM karena dinilai mengabaikan hak Lukas untuk mendapatkan hak kesehatan.

Namun, hal ini ditepis oleh KPK. Lembaga antirasuah itu memastikan terus memenuhi hak kesehatan Lukas, salah satunya melalui perawatan medis oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Lukas disebut memiliki jadwal kontrol ke rumah sakit militer itu yang rutin dilakukan. Namun, pada pekan lalu Lukas menolak dengan alasan ingin berobat ke Singapura.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/06/23174651/kpk-koordinasi-dengan-komnas-ham-pastikan-pemenuhan-hak-lukas-enembe

Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke