Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Skema Power Wheeling RUU EBET Tuai Kritik, Komisi VII Sebut Punya Jalan Tengahnya

Kompas.com - 06/02/2023, 21:31 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Soeparno mengatakan, DPR dan pemerintah tengah mengambil jalan tengah dalam perdebatan skema power wheeling dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

"Pembahasan RUU EBET saat ini masih di tingkat panitia kerja (panja) Komisi VII DPR. Kemungkinan, kami di Komisi VII DPR dengan pemerintah sudah bersepakat untuk memasukan skema power wheeling dalam skala terbatas,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik akan menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia.

Mekanisme yang dipilih DPR dan pemerintah adalah membolehkan perusahaan swasta (independent power producers/IPP) membangun pembangkit listrik dan menjual listrik EBET kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Pentingnya RUU EBET untuk Capai Target Nol Emisi Karbon

“Hal ini sebagai jalan tengah untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau, dan belum ada jaringan PLN," katanya dalam siaran pers, Senin.

Eddy menyebutkan, penjualan listrik dari swasta menggunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PT PLN (Persero) dan dilakukan melalui open source dengan membayar fee yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Power wheeling itu penting untuk akselerasi industri EBET. Kalau kita andalkan PLN saja maka lama waktunya," tambahnya.

Dengan penerapan skema power wheeling yang terbatas untuk daerah tertentu, PLN tidak akan terbebani dalam menyediakan listrik untuk masyarakat. Di sisi lain, hal ini akan mempercepat pengembangan industri EBET di Indonesia.

Eddy mengatakan, dengan konektivitas jaringan PLN ke seluruh Indonesia, daerah yang memiliki energi, misalnya di Jawa Timur (Jatim), bisa menutupi kekurangan di daerah lainnya, misalnya di Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Rapat dengan Kepala Otorita, Anggota DPR Pertanyakan Sumber Biaya Pembangunan IKN

Meski demikian, lanjut Eddy, investasi interkonektivitas tersebut tidak kecil dan tidak murah sehingga akan menjadi masalah tersendiri.

"Tetapi, common ground yang akan kita capai di situ, antara kita dengan pemerintah, supaya di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau, yang belum ada jaringan PLN, akan kita berikan kesempatan untuk pihak ketiga ikut membeli energinya," katanya.

Politisi dari Fraksi PAN itu menambahkan, selama ini, PLN selalu mengaku surplus listrik. Sementara itu, pada 2023 diperkirakan akan terjadi kenaikan pertumbuhan konsumsi listrik sebesar 800 megawatt (MW).

Tidak hanya itu, listrik yang masuk pada 2023 mayoritas berasal dari pembangkit berbasis bahan bakar fosil sebesar 7 gigawatt (GW).

"Makanya kami minta berikan kesempatan bagi pihak lain untuk bisa menyerap energi itu. Namun, kalau ada pihak ketiga membeli dan menyerap energi, ditambah EBT yang sudah ada ini terserapnya akan lama. Oleh karena itu, PLN bersikeras untuk tidak menerapkan power wheeling," ujar Eddy.

Baca juga: Bripka Madih Diperas Sesama Polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR: Segera Gelar Sidang Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com