Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Henry MP Siahaan
Advokat, Peneliti, dan Dosen

Advokat, peneliti, dan dosen

Memudarnya Upaya Konsolidasi Demokrasi dan Semangat Antikorupsi

Kompas.com - 05/02/2023, 06:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

VISI antikorupsi makin menipis di negeri ini seiring dengan melemahnya upaya politik untuk menyempurnakan proses konsolidasi demokrasi.

Bagaimana tidak, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus mengalami penurunan di satu sisi dan melemahnya skor indeks demokrasi Indonesia di sisi lain.

Pada 2022, skor CPI Indonesia kembali merosot menjadi 34 dari skor tahun 2021 yang mencapai skor 38. Artinya di era Presiden Jokowi, kembali ke titik nol. Dengan pengertian posisi IPK Indonesia kembali ke tahun 2014 di saat beliau terpilih untuk periode pertama.

IPK atau CPI dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 berarti paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih.

Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara. Skor CPI Indonesia tahun 2022 sejajar dengan negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone.

Secara komparatif, di kawasan regional Asia Tenggara, skor CPI Indonesia tahun 2022 jauh tertinggal dengan negara seperti Malaysia dan Timor Leste hingga Vietnam. Kedua negara ASEAN itu masing-masing memperoleh skor CPI tahun 2022 di angka 47 dan 42.

Sementara itu, Indeks Demokrasi 2021 yang diluncurkan The Economist Intelligence Unit (EIU), awal Februari 2022, menunjukkan, skor rata-rata Indonesia pada indeks itu mencapai 6,71. Dari skala 0-10, makin tinggi skor, makin baik kondisi demokrasi suatu negara.

Skor ini memang terbilang naik dibandingkan dengan tahun 2020, yakni 6,30, yang sekaligus menjadi raihan terendah Indonesia sejak EIU menyusun indeks ini pada 2006.

Kini, peringkat Indonesia naik dari 64 menjadi 52 dari 167 negara yang dikaji. Indonesia masuk 10 negara dengan kinerja peningkatan skor terbaik.

Namun masalahnya, Indonesia masih masuk ke dalam kategori "flawed democracy" (demokrasi cacat). Parahnya lagi, Data Freedom House Indonesia dari 2013 sampai 2022 juga terus menunjukkan skor demokrasi yang kian memburuk, yakni mengalami kemunduran dari 65 pada 2013 menjadi 59 pada 2022.

Dalam konteks visi antikorupsi, momen saat berlangsungnya revisi UU KPK tempo hari adalah titik kulminasinya.

Secara politik, peristiwa tersebut jelas-jelas menggambarkan bahwa telah terjadi gejala post-democracy di negeri ini, yang diakibatkan oleh menguatnya tatanan ekonomi politik oligarkis.

Memang, demokrasi yang dibelenggu oleh kalangan elite telah terjadi sejak proses gelombang demokratisasi ketiga bergulir.

Menurut Larry Diamond, fenomenanya nyaris mendunia. Banyak rezim yang hanya menjadikan demokrasi sebagai prasyarat minimal untuk mendapat label demokratis, tapi pada tataran teknis, publik justru semakin terjauhkan dari proses politik, diterlantarkan dalam proses pengambilan kebijakan, beriringan dengan semakin korupnya para elite.

Inilah yang disebut oleh Colin Crouch sebagai fenomena post democracy, yang sekaligus menjadi judul bukunya tahun 2004.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com