Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mewaspadai Isu Bahaya di Tahun Politik

Kompas.com - 03/02/2023, 11:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keriuhan memasuki tahun politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin terasa. Pernyataan para politikus hingga pejabat pemerintahan yang terkait dengan pesta demokrasi pun semakin disorot.

Namun demikian, di tengah situasi politik yang semakin menghangat itu masyarakat diminta untuk tetap jernih dan tidak terpancing dengan usulan, wacana, atau pernyataan kontroversial dari para politikus atau pejabat pemerintahan.

Contoh pernyataan kontroversial terbaru dikemukakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin. Dia sempat mengusulkan penghapusan jabatan gubernur.

Cak Imin menyampaikan pernyataan kontroversial di Jakarta pada Senin (30/1/2023) lalu.

Baca juga: NU-Muhammadiyah Sepakat Isu Penundaan Pemilu Tak Perlu Digoreng Lagi

Menurut Muhaimin, jabatan gubernur itu tidak fungsional dalam jejaring pemerintahan sehingga tidak masalah apabila ditiadakan.

”Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Pada dasarnya, fungsi itu terlampau tidak efektif karena tidak mempercepat penyampaian pusat ke daerah. Di sisi lain, anggarannya terlalu besar,” ujar Cak Imin.

Akan tetapi, PKB belakangan meralat pernyataan Muhaimin. Menurut mereka, yang dimaksud dalam usulan Muhaimin adalah supaya pemilihan gubernur secara langsung dihapuskan.

Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, masyarakat sebaiknya tidak terlalu menanggapi pernyataan Muhaimin.

Baca juga: Usul Tiadakan Jabatan Gubernur, Muhaimin: DPRD Provinsi Otomatis Dihapus

Sebab menurut Feri, selain bertentangan dengan konstitusi, usulan Muhaimin itu juga berpotensi hanya untuk memancing keriuhan di tengah tahun politik.

"Oleh karena itu publik ya harus cerdas juga. Pernyataan-pernyataan itu jangan dijadikan untuk membangun kemarahan di tengah masyarakat," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Menurut Feri, usulan yang dilontarkan penghapusan jabatan gubernur yang disampaikan Muhaimin hanya asal-asalan dan terlihat tidak memahami Undang-Undang Dasar 1945.

"Apa yang dia sampaikan itu ya salah kaprah. Apa yang dia sampaikan itu sangat mudah dibantah karena konstitusi kan tidak bisa menghilangkan jabatan gubernur," ucap Feri.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Klaim PKB Siap Sampaikan Kajian Hapus Pilgub dan Jabatan Gubernur ke Baleg

Feri juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal isu penundaan pemilu dan wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Saat menyampaikan pidato dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Lemhannas RI 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta, pada Rabu (1/2/2023) lalu, Mahfud menyatakan pihak yang melontarkan wacana masa jabatan presiden 3 periode tidak melanggar hukum.

"Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seseorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata Mahfud.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com