Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mewaspadai Isu Bahaya di Tahun Politik

Kompas.com - 03/02/2023, 11:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

Mahfud juga menyinggung soal wacana penundaan Pemilu 2024. Dia mengatakan wacana itu bukan disampaikan oleh pemerintah.

Baca juga: Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, KPU Sebut Pilgub Tetap November 2024 Sesuai UU Pilkada

"Kalau dari Pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," ucap Mahfud.

Feri menilai pernyataan Mahfud memperlihatkan dia bersikap permisif terhadap 2 wacana yang justru bertentangan dengan UUD 1945.

"Enggak ada yang bisa menunda Pemilu, sebab UU Pemilu sudah mengantisipasi agar tidak ada penundaan," ucap Feri.

"Isu ini hanyalah cara bagaimana yang berkuasa menciptakan isu, padahal dalam UU pemilu tidak ada penundaan Pemilu dalam keadaan apapun," lanjut Feri.

Baca juga: Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi: Perlu Kajian Mendalam

Feri juga berpesan supaya media massa tidak gegabah dalam menyikapi setiap pernyataan tokoh politik dan pejabat pemerintahan menjelang Pemilu.

"Media juga berhati-hati. Pernyataan-pernyataan yang tidak perlu direspons jangan dikapitalisasi agar kemudian publik bisa tenang dan proses penyelenggaraan politik kepemiluan kita bisa berjalan dengan baik," ucap Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com