Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU-Muhammadiyah Sepakat Isu Penundaan Pemilu Tak Perlu Digoreng Lagi

Kompas.com - 05/01/2023, 06:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sepakat isu penundaan pemilihan umum (pemilu) tak relevan untuk terus dibicarakan.

Keduanya sama-sama mengungkit hal ini setelah masing-masing ormas menerima kunjungan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

KPU RI lebih dulu menyambangi kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Selasa (3/1/2023), sebelum sowan ke kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada Rabu (4/1/2023).

Sebelumnya, isu ini kembali mengemuka gara-gara sejumlah partai tak lolos pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Kemudian, mereka menunggangi isu dugaan kecurangan KPU untuk mengusulkan penghentian tahapan pemilu yang sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022.

Baca juga: Muhammadiyah-NU Sepakat Elite Politik Harus Jauhi Sentimen Keagamaan di Pemilu 2024

Muhammadiyah: Pemilu 2024 harga mati

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir bahkan menjadikan isu ini sebagai pernyataan perdana ketika menyambut jajaran komisioner KPU RI.

"Salaman artinya pemilu jadi, tidak ditunda, tidak ditambah," kata Haedar Nashir di hadapan awak media, Selasa siang, saat bersalaman dengan Hasyim.

Haedar menambahkan, penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024 sudah menjadi kesepakatan bersama pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.

"Menurut Sekum (Sekretaris Umum) Muhammadiyah (Abdul Mukti), Pemilu 14 Februari 2024 itu harga mati," ujar Haedar.

"KPU menjamin berdasarkan konstitusi juga di mana dalam pandangan KPU tadi, pemilu selain luber dan jurdil, juga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Itu sudah (ketentuan) UUD 1945. Artinya selesai dan tidak perlu lagi ada wacana atau opini-opini," katanya lagi.

Baca juga: Terima Kunjungan KPU, Muhammadiyah: Artinya Pemilu Jadi, Tidak Ditunda

NU: alasannya apa?

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mempertanyakan alasan di balik wacana penundaan pemilu.

Ia bahkan menggunakan perbandingan saat Indonesia dihantam pandemi Covid-19 yang amat gawat pada 2020, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tetap dipaksakan berlangsung.

"Dulu itu ketika kita kena pandemi, dengan situasi yang sangat menegangkan, bukan hanya secara domestik tapi juga global, ya mungkin cukup alasan untuk berpikir bagaimana nasib jadwal pemilu," ujar Yahya, Rabu.

"Tapi, dalam keadaan sekarang ini, bicara soal perubahan jadwal, penundaan, dan sebagainya, itu alasannya apa?" katanya lagi.

Yahya menegaskan bahwa wacana ini hanya bisa digulirkan seandainya ada alasan yang sangat kuat, argumen-argumen yang sungguh melegitimasi kemungkinan ditundanya pemilu.

"Kalau tidak legitimate, untuk apa?" kata juru bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu.

Baca juga: Tak Larang Politikus Sowan ke Pesantren, Gus Yahya: Pokoknya Jangan Bawa Nama NU

Halaman:


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com