Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Korupsi Politik Jelang Pemilu, Pemerintah-DPR Dinilai Belum Maksimal Tutup Celah

Kompas.com - 02/02/2023, 23:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai saat ini belum bisa mewujudkan kepastian hukum buat menjamin prinsip integritas diterapkan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Menurut Koordinator ICW Agus Sunaryanto, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada masih memperbolehkan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif.

Dia menyampaikan hal itu menanggapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang menurun. Salah satu faktor penyumbang penurunan skor IPK Indonesia adalah persoalan korupsi dalam sistem politik.

"Sekalipun sudah ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang melarangnya dengan skema pembatasan waktu jeda lima tahun, namun dapat dilihat bahwa sikap pemerintah dan DPR sebenarnya masih menginginkan mereka dapat kembali berkompetisi. Sebab, perubahan ketentuan itu bukan berasal dari pembentuk UU, melainkan karena putusan MK," kata Agus dalam keterangan pers yang dikutip pada Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Terjun Bebas, Wakil Ketua KPK: Jadi Kerisauan dan Ironi Kita

Sampai saat ini, DPR belum merevisi UU Pemilu utamanya terkait klausul calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang masih memperbolehkan mantan terpidana korupsi mendaftarkan diri.

"Hal ini tentu bertolak belakang dengan narasi pemerintah yang kerap kali menjadikan isu pemberantasan korupsi sebagai pijakan utama," ucap Agus.

Persoalan lain yang menghantui menjelang Pemilu menurut Agus adalah soal permasalahan sikap koruptif sejumlah pihak yang belum dituntaskan oleh pemerintah.

Agus mencontohkan soal potensi maraknya politik uang mendekati masa kampanye dan pemungutan suara.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Jokowi: Akan Jadi Evaluasi

Menurut Agus, problem yang tampak dalam UU Pemilu seperti pembatasan subjek hukum pelaku politik uang juga tidak diperluas oleh DPR sebagai pembentuk regulasi.

"Selain itu, penegakan integritas pemilu melalui penyelenggara pemilu yang independen justru dinodai pemerintah karena proses seleksinya bermasalah," ucap Agus.

Persoalan lain yang tidak bisa dipandang remeh menurut Agus adalah soal pendanaan partai politik yang disinyalir turut menerima aliran dari peristiwa kejahatan, sebagaimana diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diberitakan, Transparency International Indonesia (TII) merilis tentang IPK Indonesia pada Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia 2022, Warisan Buruk Jokowi

Dalam laporannya TII menyampaikan skor IPK Indonesia pada 2022 adalah 34/100. Skor itu memperlihatkan penurunan dari pencapaian IPK pada 2021 yang meraih 38/100.

Penurunan Skor IPK pada 2022 itu menempatkan Indonesia pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada 2021, IPK Indonesia berada pada peringkat 96.

Penurunan skor IPK itu membuat posisi Indonesia semakin mendekati deretan negara-negara terkorup di dunia.

Bahkan di kawasan Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di bawah Malaysia.

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Merosot ke 34 Poin, ICW Sebut Indonesia Layak Dikategorikan Negara Korup

"Situasi Indonesia pada CPI 2022 juga semakin tenggelam di posisi sepertiga negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik yaitu 45," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, dalam keterangan pers yang dikutip Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Posisi skor IPK Indonesia pada 2022 sama dengan sejumlah negara yakni Bosnia dan Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone.

"Sementara posisi Indonesia di Kawasan Asia Tenggara menduduki peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand," ujar Danang.

Negara Asia Tenggara dengan skor IPK tertinggi pada 2022 adalah Singapura (83). Di bawahnya ditempati Malaysia (47), Timor Leste dan Vietnam (42), serta Thailand (36).

Baca juga: Indeks Korupsi Indonesia Melorot, Strategi Pencegahan Dinilai Tak Efektif

Di sisi lain, Indonesia unggul dari Filipina yang mempunyai skor CPI 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.

Menurut Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko, mereka menggunakan 9 komponen buat melakukan pengukuran IPK Indonesia.

Indikator itu adalah Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.

Kemudian, Economist Intelligence Unit Country Ratings, Bertelsmann Foundation Transform Index, PERC Asia Risk Guide, World Justice Project-Rule of Law Index, serta Varieties of Democracy Project.

Baca juga: Indeks Korupsi Indonesia 2022 Menurun, Sektor Politik Jadi Sorotan

Menurut Wawan, penurunan skor sejumlah indikator itu, dalam jumlah 1 hingga 2 poin, tidak akan menunjukkan perubahan situasi yang signifikan.

Sebaliknya, jika skor IPK turun 4 atau naik lebih dari 3, maka akan berdampak signifikan, baik positif maupun negatif.

Berdasarkan 9 indikator tersebut, Indonesia mengalami penurunan skor pada 3 indikator, kemudian 3 indikator stagnan, dan 2 indikator mengalami kenaikan.

Wawan menuturkan, dari sembilan skor tersebut, Political Risk Service (PRS) melorot hingga 13 poin, yang pada 2021 sebanyak 48 poin menjadi 35 pada tahun ini.

Baca juga: Indeks Korupsi Indonesia Turun, KPK: Harus Lakukan Terobosan

“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi pemerintah.

"Iya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi dalam keterangan pers seusai meninjau Pasar Baturiti, Tabanan, Kamis (2/2/2023).

(Penulis : Syakirun Ni'am, Ardito Ramadhan | Editor : Bagus Santosa, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com