“Apakah kata-kata 'rizki dari mana' di kalangan kepolisian itu maknanya adalah uang yang berasal dari anggaran atau uang yang non-budgeter?” tanya Sukma.
Harnoto lantas menjelaskan mengenai “rezeki entah dari mana” dalam kurun waktu 2018. Ia pernah berangan-angan membangun tempat ibadah di tanah peninggalan orang tua.
Menurutnya, selama hampir 50 tahun tanah itu tidak dimanfaatkan meskipun lokasinya strategis.
Ketika menjabat Wakapolres Ponorogo, ia ingin membangun pondasi sebuah mushala di tanah tersebut. Tetapi, keinginan itu urung terwujud.
Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc HAM MA Terkekeh Saat Ditanya Diskon Hukuman Jaksa Pinangki
Saat dimutasi menjadi Wakapolres Pamekasan, keinginan itu masih terngiang di telinga Harnoto. Ia ingin membangun pondasi tapi tidak mampu.
Selang beberapa waktu kemudian, salah satu rekannya tiba-tiba memberikan uang untuk membangun pondasi.
“Sehingga, alhamdulilah walaupun tidak bagus tapi tidak pondasi saja dan itu sudah bisa dipakai untuk bersujud,” kata Hartono.
“Itu yang dimaksud dengan 'rezeki dari mana',” ujarnya melanjutkan.
Baca juga: KY Minta Hakim Sidang Tragedi Kanjuruhan Perhatikan Aspek Akses dan Partisipasi Publik
Lebih lanjut, Sukma mengulik pengalaman Hartono menolak pemberian berupa tanah. Sikap itu membuatnya dikucilkan dan dimutasi ke bagian lain yang dipandang kurang strategis.
“Bapak pernah menolak pemberian tanah. Kemudian, bapak malah dikucilkan oleh lingkungan dan dimutasi ke bagian istilahnya bagian kering, yaitu identifikasi sidik jari. Ini kapan terjadi peristiwa seperti ini?” tanya Sukma.
Menurut Hartono, peristiwa itu terjadi saat ia menjabat sebagai Kanit Tanah Bangunan di Polrestabes Surabaya.
Saat itu, dalam tubuh Polri belum terdapat kerangka struktur yang benar untuk menangani persoalan tanah.
Baca juga: KY dan MA Akan Bertemu Bicarakan Reformasi Penegakan Hukum
Padahal, dalam kurun waktu tersebut terdapat banyak kasus yang berkaitan dengan pengembang.
Salah seorang pengembang yang terjerat kasus kemudian menjanjikan akan memberikan tanah.
“Saya melihat konstruksi hukum dan itu sudah bisa kami tolak dan alhamdulillah bisa terlaksana pelaksanaan penyidikannya,” ujar Hartono.
“Karena merasa berbuat benar tapi justru mendapat hukuman, bagaimana reaksi Bapak?” tanya Sukma kemudian.
“Itu biasa Bu, kami siap saja,” kata Hartono.
Baca juga: 5 Calon Hakim Ad Hoc HAM Akan Ikuti Seleksi Wawancara di KY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.