Salin Artikel

Ditanya soal "Rezeki Entah dari Mana", Calon Hakim Ad Hoc HAM AKBP Harnoto: Saya Tak Bisa Menjawab

AKBP Harnoto merupakan salah satu calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA).

Awalnya, anggota KY, Sukma Violetta mengulik karir Harnoto di Korps Bhayangkara yang sudah berlangsung selama 33 tahun.

Selama kurun waktu tersebut, sebanyak 20 tahun di antaranya dijalani di lapangan sebagai penyidik. Sementara 13 tahun, ia bertugas di bidang pendidikan.

Setelah itu, Sukma kemudian mengungkit pengakuan Harnoto yang pernah menerima uang saat bertugas di Polrestabes Surabaya.

“Saudara menyebutkannya sebagai 'rezeki entah dari mana', bagaimana ceritanya tentang 'rezeki entah dari mana' yang bapak akui menerimanya?” tanya Sukma sebagaimana disiarkan di YouTube Komisi Yudisial, Kamis (2/2/2023).

Mendengar pertanyaan ini, Harnoto menyatakan tidak bisa menjawab.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas di kepolisian saat itu terdapat tim, unit, kesatuan kecil, serta pengelolaan anggaran.

Harnoto mengaku tidak mengetahui apakah uang itu bagian dari proses pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, biaya penyidikan, atau lainnya.

“Mohon izin bu, terkait dengan 'rezeki dari mana', ya mohon izin saya tidak bisa menjawab,” kata Harnoto.

Harnoto mengatakan, saat itu dirinya tidak duduk di tingkat manajemen pelaksanaan.

Pada saat itu, yakni kurun tahun 1999 hingga 2002, polisi sering berangkat melaksanakan tugas.

Persoalan biaya operasional, menurutnya, menjadi urusan di belakang.

“Kita tugas dulu, pokoknya yang penting berangkat dulu,” ujarnya.

Kemudian, Sukma mengulik apakah ungkapan “rezeki entah dari mana” di lingkungan kepolisian itu merupakan uang yang bersumber dari anggaran atau tidak dianggarkan.

“Apakah kata-kata 'rizki dari mana' di kalangan kepolisian itu maknanya adalah uang yang berasal dari anggaran atau uang yang non-budgeter?” tanya Sukma.

Harnoto lantas menjelaskan mengenai “rezeki entah dari mana” dalam kurun waktu 2018. Ia pernah berangan-angan membangun tempat ibadah di tanah peninggalan orang tua.

Menurutnya, selama hampir 50 tahun tanah itu tidak dimanfaatkan meskipun lokasinya strategis.

Ketika menjabat Wakapolres Ponorogo, ia ingin membangun pondasi sebuah mushala di tanah tersebut. Tetapi, keinginan itu urung terwujud.

Saat dimutasi menjadi Wakapolres Pamekasan, keinginan itu masih terngiang di telinga Harnoto. Ia ingin membangun pondasi tapi tidak mampu.

Selang beberapa waktu kemudian, salah satu rekannya tiba-tiba memberikan uang untuk membangun pondasi.

“Sehingga, alhamdulilah walaupun tidak bagus tapi tidak pondasi saja dan itu sudah bisa dipakai untuk bersujud,” kata Hartono.

“Itu yang dimaksud dengan 'rezeki dari mana',” ujarnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Sukma mengulik pengalaman Hartono menolak pemberian berupa tanah. Sikap itu membuatnya dikucilkan dan dimutasi ke bagian lain yang dipandang kurang strategis.

“Bapak pernah menolak pemberian tanah. Kemudian, bapak malah dikucilkan oleh lingkungan dan dimutasi ke bagian istilahnya bagian kering, yaitu identifikasi sidik jari. Ini kapan terjadi peristiwa seperti ini?” tanya Sukma.

Menurut Hartono, peristiwa itu terjadi saat ia menjabat sebagai Kanit Tanah Bangunan di Polrestabes Surabaya.

Saat itu, dalam tubuh Polri belum terdapat kerangka struktur yang benar untuk menangani persoalan tanah.

Padahal, dalam kurun waktu tersebut terdapat banyak kasus yang berkaitan dengan pengembang.

Salah seorang pengembang yang terjerat kasus kemudian menjanjikan akan memberikan tanah.

“Saya melihat konstruksi hukum dan itu sudah bisa kami tolak dan alhamdulillah bisa terlaksana pelaksanaan penyidikannya,” ujar Hartono.

“Karena merasa berbuat benar tapi justru mendapat hukuman, bagaimana reaksi Bapak?” tanya Sukma kemudian.

“Itu biasa Bu, kami siap saja,” kata Hartono.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/02/22435471/ditanya-soal-rezeki-entah-dari-mana-calon-hakim-ad-hoc-ham-akbp-harnoto-saya

Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke