JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 5 orang calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) lolos seleksi kesehatan dan kepribadian serta akan mengikuti seleksi wawancara.
"Mengumumkan nama-nama calon hakim ad hoc hak asasi manusia pada Mahkamah Agung RI yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian sebagai berikut," kata anggota KY Siti Nurjanah dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Akan Dimulai, Jokowi Segera Terbitkan Inpres
Dari lima calon hakim ad hoc ini terdapat dua orang yang berlatar belakang non-hakim yakni anggota Polri bernama Harnoto dan pengacara bernama Heppy Wajongkere.
Sementara, tiga calon lainnya pernah bertugas sebagai hakim yakni mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pengadilan Tinggi Jakarta Lafat Akbar.
Kemudian, mantan hakim ad hoc tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh Fatan Riyadhi, serta mantan hakim ad hoc tipikor Pengadilan Negeri Surabaya Ukar Priyambodo.
Kelima calon hakim itu akan mengikuti selesi wawancara yang diselenggarakan di Kantor Komisi Yudisial pada Kamis (3/2/2023) pekan depan.
Baca juga: Pemerintah Sebut Sudah Antisipasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-yudisial Menuai Kritik
Siti mengatakan, isu integritas para calon hakim akan menjadi perhatian KY untuk memastikan independensi mereka bila menjabat kelak.
"Kalau calon ini mempunyai integritas dia mesti tahu bahwa hakim ini harus independen, menjaga kemandirian lembaga peradilan sehingga tidak bisa untuk diintervensi oleh siapapun dan dari kekuatan mana saja," ujar Siti.
Ia menyebutkan, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam proses seleksi hakim ad hoc HAM dengan memberikan pertanyaan kepada para calon dalam tahap wawancara pekan depan.
"Ada ruang, ada waktu yang disediakan oleh Komisi Yudisial yang diberikan kepada publik, termasuk kepada lembaga-lembaga masyarakat untuk ikut berperan serta memberikan pertanyaan kepada peserta atau calon hakim ad hoc HAM," kata Siti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.