Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 10:59 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terdapat penambahan 15 personel Polri yang ditugaskan di lembaga antirasuah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penambahan personel tersebut sesuai dengan kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) KPK yang telah disusun pada 2020.

“Perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (aparat penegak hukum) lain,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: 15 Anggota Polri Ditugaskan ke KPK, Ini Daftar Namanya

Ali mengatakan, seleksi rekrutmen ini sebelumnya telah dilakukan. Hal ini sebagaimana dilakukan saat KPK menambah personel pada bidang lain.

Personel polisi yang baru bergabung itu juga telah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK pada 2022.

Lebih lanjut, KPK menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri yang telah menugaskan personel mereka.

Baca juga: Indeks Korupsi Indonesia Turun, KPK: Harus Lakukan Terobosan

“Untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa tersebut.

Sebelumnya, Polri menugaskan 15 anggotanya untuk menjadi penyidik di KPK.

Sebanyak dua anggota yang dikirimkan berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Sementara, 13 personel lainnya berasal dari berbagai jajaran dan kepolisian daerah.

Baca juga: Deputi Pencegahan KPK Kaget Setengah Mati Tahu Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo memberikan 15 daftar anggota Polri yang ditugaskan ke KPK.

Mereka adalah AKP Ahmad Yoga Pandowo, AKP Amar Ma'ruf, AKP Apromico, AKP Boby Jacob Mooy Nafi, AKP Fitran Romajimah, AKP Paultri Yustiam, dan AKP Paulus Robert Gorby Pembina.

Kemudian, AKP Reza Al Tahaj, AKP Ronny Burungudju, Iptu Adul Bayu Ananda, Iptu Amrin, Iptu Gunawan Debataraja, Iptu Pulung Bagaskoro, Iptu Rizky Adhiyanzah Wicaksono, dan Iptu Ronlad Suhartawan Hadiputra.

Baca juga: KPK Bakal Panggil Windy Idol Jadi Saksi Suap Hakim Agung

Cahyono mewanti-wanti kepada 15 personel tersebut agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.

Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Nasional
Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Nasional
Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Nasional
Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Nasional
Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Nasional
Jokowi: Pekerjaan Jalur Kereta Trans Sulawesi Masih Panjang Sekali

Jokowi: Pekerjaan Jalur Kereta Trans Sulawesi Masih Panjang Sekali

Nasional
Disinggung Mahfud Bertanya Seperti Polisi, Benny K Harman: Kadang Kala Lebih Tajam

Disinggung Mahfud Bertanya Seperti Polisi, Benny K Harman: Kadang Kala Lebih Tajam

Nasional
Profil Irjen Akhmad Wiyagus, Penerima Hoegeng Awards yang Jadi Kapolda Jabar

Profil Irjen Akhmad Wiyagus, Penerima Hoegeng Awards yang Jadi Kapolda Jabar

Nasional
Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian di Bea Cukai Soal Impor Emas Rp 189 Triliun

Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian di Bea Cukai Soal Impor Emas Rp 189 Triliun

Nasional
Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Saya Ketua Komite TPPU

Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Saya Ketua Komite TPPU

Nasional
Plt Menpora: Pak Presiden Sudah Nyatakan, Olahraga Jangan Dikaitkan dengan Masalah Politik

Plt Menpora: Pak Presiden Sudah Nyatakan, Olahraga Jangan Dikaitkan dengan Masalah Politik

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Abraham Samad, Insiden 'Rumah Kaca', dan Tuduhan Sasar Anas

GASPOL! Hari Ini: Abraham Samad, Insiden "Rumah Kaca", dan Tuduhan Sasar Anas

Nasional
KPK Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe: Tungggu Saja Dalam Waktu Dekat

KPK Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe: Tungggu Saja Dalam Waktu Dekat

Nasional
Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Nasional
Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke