JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terdapat penambahan 15 personel Polri yang ditugaskan di lembaga antirasuah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penambahan personel tersebut sesuai dengan kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) KPK yang telah disusun pada 2020.
“Perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (aparat penegak hukum) lain,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Ali mengatakan, seleksi rekrutmen ini sebelumnya telah dilakukan. Hal ini sebagaimana dilakukan saat KPK menambah personel pada bidang lain.
Personel polisi yang baru bergabung itu juga telah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK pada 2022.
Lebih lanjut, KPK menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri yang telah menugaskan personel mereka.
“Untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa tersebut.
Sebelumnya, Polri menugaskan 15 anggotanya untuk menjadi penyidik di KPK.
Sebanyak dua anggota yang dikirimkan berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Sementara, 13 personel lainnya berasal dari berbagai jajaran dan kepolisian daerah.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo memberikan 15 daftar anggota Polri yang ditugaskan ke KPK.
Mereka adalah AKP Ahmad Yoga Pandowo, AKP Amar Ma'ruf, AKP Apromico, AKP Boby Jacob Mooy Nafi, AKP Fitran Romajimah, AKP Paultri Yustiam, dan AKP Paulus Robert Gorby Pembina.
Kemudian, AKP Reza Al Tahaj, AKP Ronny Burungudju, Iptu Adul Bayu Ananda, Iptu Amrin, Iptu Gunawan Debataraja, Iptu Pulung Bagaskoro, Iptu Rizky Adhiyanzah Wicaksono, dan Iptu Ronlad Suhartawan Hadiputra.
Cahyono mewanti-wanti kepada 15 personel tersebut agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.
Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/01/10592911/kpk-sebut-penambahan-15-penyidik-dari-polri-sesuai-kebutuhan-analisis-beban