Salin Artikel

KPK Sebut Penambahan 15 Penyidik dari Polri Sesuai Kebutuhan Analisis Beban Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terdapat penambahan 15 personel Polri yang ditugaskan di lembaga antirasuah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penambahan personel tersebut sesuai dengan kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) KPK yang telah disusun pada 2020.

“Perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH (aparat penegak hukum) lain,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Ali mengatakan, seleksi rekrutmen ini sebelumnya telah dilakukan. Hal ini sebagaimana dilakukan saat KPK menambah personel pada bidang lain.

Personel polisi yang baru bergabung itu juga telah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK pada 2022.

Lebih lanjut, KPK menyampaikan terima kasih kepada pihak Polri yang telah menugaskan personel mereka.

“Untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa tersebut.

Sebelumnya, Polri menugaskan 15 anggotanya untuk menjadi penyidik di KPK.

Sebanyak dua anggota yang dikirimkan berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Sementara, 13 personel lainnya berasal dari berbagai jajaran dan kepolisian daerah.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo memberikan 15 daftar anggota Polri yang ditugaskan ke KPK.

Mereka adalah AKP Ahmad Yoga Pandowo, AKP Amar Ma'ruf, AKP Apromico, AKP Boby Jacob Mooy Nafi, AKP Fitran Romajimah, AKP Paultri Yustiam, dan AKP Paulus Robert Gorby Pembina.

Kemudian, AKP Reza Al Tahaj, AKP Ronny Burungudju, Iptu Adul Bayu Ananda, Iptu Amrin, Iptu Gunawan Debataraja, Iptu Pulung Bagaskoro, Iptu Rizky Adhiyanzah Wicaksono, dan Iptu Ronlad Suhartawan Hadiputra.

Cahyono mewanti-wanti kepada 15 personel tersebut agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.

Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/01/10592911/kpk-sebut-penambahan-15-penyidik-dari-polri-sesuai-kebutuhan-analisis-beban

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke