Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/01/2023, 08:56 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut buka suara soal dana penanggulangan kemiskinan Rp 500 triliun yang belum terserap optimal.

Menurut dia, anggaran penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari anggaran program perlindungan sosial. Namun, jumlahnya tidak mencapai Rp 500 triliun, melainkan Rp 461,6 triliun.

Selain digunakan sebagai penanggulangan kemiskinan, di dalamnya juga terdapat komponen subsidi, seperti untuk pupuk, BBM, listrik, gas, hingga bibit.

Baca juga: Menpan-RB: Presiden Minta Anggaran Kemiskinan Tidak Dibelanjakan untuk Urusan yang Tak Berdampak Langsung

"Untuk penanggulangan kemiskinan dalam arti spesifik, melulu untuk warga miskin, jumlahnya tidak sampai Rp 500 triliun. Jumlah itu adalah anggaran program perlindungan sosial (perlinsos), yang pada 2022 mencapai Rp 461,6 triliun," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan, subsidi dalam bentuk barang itu memang tidak diberikan langsung kepada orang miskin. seperti dalam bentuk uang tunai atau pangan layaknya bansos lainnya.

Subsidi ini dibayarkan pemerintah kepada PLN dan Pertamina, agar harga gas elpiji 3 kilogram hingga listrik 450 VA dan 900 VA tetap bisa dijangkau warga miskin.

Baca juga: Menyoroti Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun, Setiap Warga Miskin Bisa Dapat Rp 19 Juta

"Begitu juga subsidi pupuk dan bibit, karena sebagian petani miskin adalah buruh tani. Juga subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) itu mensasar 130 juta lebih penduduk, sedang jumlah warga miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang (9,57 persen)," tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, anggaran bantuan spesifik untuk warga miskin yang berupa bansos berada di Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, anggaran tahun 2022 mencapai sekitar Rp 72 triliun.

Di sisi lain, anggaran bansos juga tersebar di kementerian/lembaga lain. Namun ia memastikan, anggaran tersebut pun tidak sampai Rp 500 triliun.

Baca juga: Ramai Anggaran Kemiskinan Banyak Terserap untuk Rapat, FITRA: Persoalan Klasik

"Memang ada bansos khusus warga miskin yang lewat kementerian lain dan pemerintah daerah lewat dana alokasi khusus (DAK) juga Dana Desa. Tetapi bisa dipastikan jumlah totalnya tidak sampai Rp 500 triliun," jelas Muhadjir.

Tak hanya itu, Muhadjir juga mengaku tidak tahu persis dana penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat hingga perjalanan dinas. Adapun pernyataan ini awalnya dilontarkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas pekan lalu.

Namun kata Muhadjir, Menpan RB sudah menyampaikan bahwa tidak bermaksud mengatakan demikian. Ia bermaksud menjelaskan bahwa ada sebagian program penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang belum optimal, seperti sebagian dananya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas.

Baca juga: Menpan-RB Beri Klarifikasi soal Anggaran Kemiskinan Tersedot untuk Rapat dan Studi Banding

"Saya kira sudah jauh berkurang karena presiden sangat keras memperingatkan hal itu. Apalagi dua tahun terahkir selama pandemi ada kebijakan PPKM. Jadi bukan habis untuk rapat dan perjalanan dinas," sebut Muhadjir.

Sebelumnya diberitakan, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan anggaran kemiskinan senilai Rp 500 juta banyak digunakan untuk studi banding dan rapat di hotel.

Namun, hanya sebagian anggaran Rp 500 triliun yang seharusnya digunakan untuk program kemiskinan belum tersebut yang belum berdampak optimal.

"Setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel," sebut Anas dalam siaran pers, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Menpan-RB Sebut Anggaran Kemiskinan Malah Banyak Terserap untuk Studi Banding dan Rapat di Hotel

"Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat. Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga,” tambah dia.

Anas mencontohkan apa yang dialami di Kementerian PAN-RB yang setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah untuk berkonsultasi terkait berbagai kebijakan PAN-RB.

"Tentu biaya perjalanan dinas harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran Pemkab dari Sumatera dan Kalimantan sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang dari pemda. Itu baru satu pemda. Setiap hari bisa sepuluh pemda yang datang. Sudah berapa biayanya," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Nasional
BPKN dan BPSK 'Mandul' Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

BPKN dan BPSK "Mandul" Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

Nasional
Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Nasional
RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

Nasional
Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Imbas 'Flexing' Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Imbas "Flexing" Harta Kekayaan

Nasional
'Endorsement' Politik Kepala BIN untuk Prabowo Capres, dari Aura Jokowi sampai Kerutan di Dahi

"Endorsement" Politik Kepala BIN untuk Prabowo Capres, dari Aura Jokowi sampai Kerutan di Dahi

Nasional
Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Nasional
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

Nasional
Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Nasional
PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

Nasional
PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

Nasional
PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Nasional
PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

Nasional
Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke