Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Dana Penanggulangan Kemiskinan Tak Sampai Rp 500 Triliun

Kompas.com - 31/01/2023, 08:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut buka suara soal dana penanggulangan kemiskinan Rp 500 triliun yang belum terserap optimal.

Menurut dia, anggaran penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari anggaran program perlindungan sosial. Namun, jumlahnya tidak mencapai Rp 500 triliun, melainkan Rp 461,6 triliun.

Selain digunakan sebagai penanggulangan kemiskinan, di dalamnya juga terdapat komponen subsidi, seperti untuk pupuk, BBM, listrik, gas, hingga bibit.

Baca juga: Menpan-RB: Presiden Minta Anggaran Kemiskinan Tidak Dibelanjakan untuk Urusan yang Tak Berdampak Langsung

"Untuk penanggulangan kemiskinan dalam arti spesifik, melulu untuk warga miskin, jumlahnya tidak sampai Rp 500 triliun. Jumlah itu adalah anggaran program perlindungan sosial (perlinsos), yang pada 2022 mencapai Rp 461,6 triliun," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Ia menambahkan, subsidi dalam bentuk barang itu memang tidak diberikan langsung kepada orang miskin. seperti dalam bentuk uang tunai atau pangan layaknya bansos lainnya.

Subsidi ini dibayarkan pemerintah kepada PLN dan Pertamina, agar harga gas elpiji 3 kilogram hingga listrik 450 VA dan 900 VA tetap bisa dijangkau warga miskin.

Baca juga: Menyoroti Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun, Setiap Warga Miskin Bisa Dapat Rp 19 Juta

"Begitu juga subsidi pupuk dan bibit, karena sebagian petani miskin adalah buruh tani. Juga subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) itu mensasar 130 juta lebih penduduk, sedang jumlah warga miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang (9,57 persen)," tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, anggaran bantuan spesifik untuk warga miskin yang berupa bansos berada di Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, anggaran tahun 2022 mencapai sekitar Rp 72 triliun.

Di sisi lain, anggaran bansos juga tersebar di kementerian/lembaga lain. Namun ia memastikan, anggaran tersebut pun tidak sampai Rp 500 triliun.

Baca juga: Ramai Anggaran Kemiskinan Banyak Terserap untuk Rapat, FITRA: Persoalan Klasik

"Memang ada bansos khusus warga miskin yang lewat kementerian lain dan pemerintah daerah lewat dana alokasi khusus (DAK) juga Dana Desa. Tetapi bisa dipastikan jumlah totalnya tidak sampai Rp 500 triliun," jelas Muhadjir.

Tak hanya itu, Muhadjir juga mengaku tidak tahu persis dana penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat hingga perjalanan dinas. Adapun pernyataan ini awalnya dilontarkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas pekan lalu.

Namun kata Muhadjir, Menpan RB sudah menyampaikan bahwa tidak bermaksud mengatakan demikian. Ia bermaksud menjelaskan bahwa ada sebagian program penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah yang belum optimal, seperti sebagian dananya digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas.

Baca juga: Menpan-RB Beri Klarifikasi soal Anggaran Kemiskinan Tersedot untuk Rapat dan Studi Banding

"Saya kira sudah jauh berkurang karena presiden sangat keras memperingatkan hal itu. Apalagi dua tahun terahkir selama pandemi ada kebijakan PPKM. Jadi bukan habis untuk rapat dan perjalanan dinas," sebut Muhadjir.

Sebelumnya diberitakan, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan anggaran kemiskinan senilai Rp 500 juta banyak digunakan untuk studi banding dan rapat di hotel.

Namun, hanya sebagian anggaran Rp 500 triliun yang seharusnya digunakan untuk program kemiskinan belum tersebut yang belum berdampak optimal.

"Setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel," sebut Anas dalam siaran pers, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Menpan-RB Sebut Anggaran Kemiskinan Malah Banyak Terserap untuk Studi Banding dan Rapat di Hotel

"Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat. Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga,” tambah dia.

Anas mencontohkan apa yang dialami di Kementerian PAN-RB yang setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah untuk berkonsultasi terkait berbagai kebijakan PAN-RB.

"Tentu biaya perjalanan dinas harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran Pemkab dari Sumatera dan Kalimantan sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang dari pemda. Itu baru satu pemda. Setiap hari bisa sepuluh pemda yang datang. Sudah berapa biayanya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com