JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sudah ada langkah maju di Indonesia dalam pemenuhan hak-hak disabilitas.
Hal ini dia utarakan dalam pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas (High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities/HLIGM-FRPD di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas
Adapun program ini diselenggarakan di bawah The United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP).
"Pemerintah Indonesia telah secara terbuka menunjukkan kemajuannya dalam implementasi peraturan, tindakan, kebijakan dan program terkait disabilitas melalui beberapa kesempatan," kata Muhadjir dalam acara HLIGM-FRPD di Jakarta, Rabu.
Muhadjir menuturkan, kemajuan tersebut tecermin ketika pemerintah menyusun kerangka hukum untuk disabilitas dalam beberapa dekade terakhir.
Pemerintah sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Beleid ini lantas mengubah strategi pemerintah dalam mempromosikan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Sementara itu, dalam rangka agenda pembangunan nasional, Pemerintah telah merumuskan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dia mengatakan, Indonesia akan terus berkomitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan, penganggaran pembangunan saat ini. Termasuk dalam pelaksanaan kebijakan dan program yang relevan untuk mengatasi hambatan dan diskriminasi, serta mengakomodasi hak dan memberdayakan penyandang disabilitas.
"Ke depan, semua strategi taktis ini akan dijabarkan ke dalam beberapa kebijakan untuk mencapai pembangunan yang peka terhadap disabilitas," beber dia.
Baca juga: Bansos untuk Disabilitas Cair Desember 2022, Totalnya Capai Rp 55 Miliar
Muhadjir bilang, kemajuan ini tidak terlepas dari pengesahan Deklarasi Menteri tentang Dekade Penyandang Disabilitas Asia dan Pasifik: 2013-2022 pada tahun 2013, maupun Strategi Incheon.
Sejak saat itu, kata Muhadjir, perbaikan material telah ditandai di banyak negara termasuk negara berkembang, yakni Indonesia.
"Konstitusi Indonesia menggarisbawahi mandat bagi pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas secara penuh dan setara," tuturnya.
Dia berharap, pertemuan tingkat tinggi ini mampu menjalin kemitraan global yang lebih kuat untuk terus menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Asia Pasifik. Apalagi di wilayah ini, terdapat 700 juta penyandang disabilitas yang perlu dipenuhi haknya.
"Saya yakin dengan bekerja sama dan memiliki kemitraan global yang kuat, dapat mencapai visibilitas untuk disabilitas, aksesibilitas, inklusi, dan kesetaraan hak," sebut dia.
Sebagai informasi, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas periode 10 tahunan kali ini. Hasil dari pertemuan itu nanti akan diwujudkan dalam Jakarta Declaration.
Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas Awardee LPDP Jadi Lulusan S2 Tercepat
Dalam pertemuan tersebut, anggota ESCAP akan mengkaji ulang (review) kemajuan dan pencapaian poin-poin rencana aksi dalam Strategi Incheon dan Deklarasi Beijing.
Pertemuan akan merumuskan kesepakatan baru dan memperbarui komitmen para anggota ESCAP dan asosiasi yang memperkuat pemenuhan hak-hak dan pembangunan inklusif penyandang disabilitas di Asia-Pasifik. Semua upaya ini diarahkan untuk pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2032.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.