Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Muhadjir Sebut RI Sudah Punya Langkah Maju Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 19/10/2022, 14:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa sudah ada langkah maju di Indonesia dalam pemenuhan hak-hak disabilitas.

Hal ini dia utarakan dalam pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas (High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities/HLIGM-FRPD di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas

Adapun program ini diselenggarakan di bawah The United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP).

"Pemerintah Indonesia telah secara terbuka menunjukkan kemajuannya dalam implementasi peraturan, tindakan, kebijakan dan program terkait disabilitas melalui beberapa kesempatan," kata Muhadjir dalam acara HLIGM-FRPD di Jakarta, Rabu.

Muhadjir menuturkan, kemajuan tersebut tecermin ketika pemerintah menyusun kerangka hukum untuk disabilitas dalam beberapa dekade terakhir.

Pemerintah sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Beleid ini lantas mengubah strategi pemerintah dalam mempromosikan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Sementara itu, dalam rangka agenda pembangunan nasional, Pemerintah telah merumuskan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dia mengatakan, Indonesia akan terus berkomitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan, penganggaran pembangunan saat ini. Termasuk dalam pelaksanaan kebijakan dan program yang relevan untuk mengatasi hambatan dan diskriminasi, serta mengakomodasi hak dan memberdayakan penyandang disabilitas.

"Ke depan, semua strategi taktis ini akan dijabarkan ke dalam beberapa kebijakan untuk mencapai pembangunan yang peka terhadap disabilitas," beber dia.

Baca juga: Bansos untuk Disabilitas Cair Desember 2022, Totalnya Capai Rp 55 Miliar

Muhadjir bilang, kemajuan ini tidak terlepas dari pengesahan Deklarasi Menteri tentang Dekade Penyandang Disabilitas Asia dan Pasifik: 2013-2022 pada tahun 2013, maupun Strategi Incheon.

Sejak saat itu, kata Muhadjir, perbaikan material telah ditandai di banyak negara termasuk negara berkembang, yakni Indonesia.

"Konstitusi Indonesia menggarisbawahi mandat bagi pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas secara penuh dan setara," tuturnya.

Dia berharap, pertemuan tingkat tinggi ini mampu menjalin kemitraan global yang lebih kuat untuk terus menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Asia Pasifik. Apalagi di wilayah ini, terdapat 700 juta penyandang disabilitas yang perlu dipenuhi haknya.

"Saya yakin dengan bekerja sama dan memiliki kemitraan global yang kuat, dapat mencapai visibilitas untuk disabilitas, aksesibilitas, inklusi, dan kesetaraan hak," sebut dia.

Sebagai informasi, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan Tingkat Tinggi Asia Pasifik untuk Penyandang Disabilitas periode 10 tahunan kali ini. Hasil dari pertemuan itu nanti akan diwujudkan dalam Jakarta Declaration.

Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas Awardee LPDP Jadi Lulusan S2 Tercepat

Dalam pertemuan tersebut, anggota ESCAP akan mengkaji ulang (review) kemajuan dan pencapaian poin-poin rencana aksi dalam Strategi Incheon dan Deklarasi Beijing.

Pertemuan akan merumuskan kesepakatan baru dan memperbarui komitmen para anggota ESCAP dan asosiasi yang memperkuat pemenuhan hak-hak dan pembangunan inklusif penyandang disabilitas di Asia-Pasifik. Semua upaya ini diarahkan untuk pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2032.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com