Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Jemaah Lansia 100 hingga 109 Tahun Dapat Antrean Haji 2023

Kompas.com - 30/01/2023, 16:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengungkapkan, sebanyak 30 orang jemaah haji berusia 100 tahun mendapat kuota haji pada 2023.

Selain itu, ada 2 orang lansia berusia 109 tahun yang juga mendapat kuota haji pada 2023. Sejauh ini, jemaah berusia 109 tahun menjadi jemaah haji yang paling tua.

"Ada usia yang paling tinggi 109 (tahun) ada dua orang, bahkan usia 100 ada 30 orang. Ini luar biasa keadaan data jemaah di tahun 2023 ini," kata Saiful Mujab dalam diskusi daring "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca juga: RI-Arab Saudi Bentuk Satgas untuk Persiapkan Ibadah Haji 2023

Saiful mengungkapkan, adanya jemaah haji lansia dipengaruhi oleh tidak ada lagi pembatasan usia oleh jemaah haji yang disyaratkan Arab Saudi.

Di tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19, jemaah haji dibatasi hingga usia 65 tahun. Ia merinci, ada sekitar 64.000 jemaah yang tergolong sebagai jemaah haji lansia.

"Tahun 2022 ada batas usia sehingga praktis bahwa di tahun 2023, kalau kita melihat data terkait dengan jemaah haji itu banyak jemaah haji yang lansia, hampir 64.000," ucapnya.

Kendati begitu, pihaknya masih melakukan verifikasi data di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) terkait para jemaah.

Baca juga: KPK: Jika Biaya Haji Tak Naik, Jemaah yang Belum Berangkat Akan Dirugikan

"Saya sudah lihat datanya dan saat ini sedang diverifikasi di tingkat kanwil kebenaran data. Mungkin nanti juga dengan (pemeriksaan) kesehatan (lansia) terkait kemampuan istitha'ah dalam fisik," ungkap dia.

Sebagai informasi, pemerintah kerajaan Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2023 bertambah menjadi 221.000.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M antara Indonesia dan pemerintah kerajaan Arab Saudi, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, kuotanya untuk tahun ini sebesar 4.200 orang.

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kemenag untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909, naik Rp 514.888,02.

Baca juga: KPK Sebut Nilai Manfaat Akan Habis Jika Biaya Haji Tak Dinaikkan

Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta pada 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.

Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com