Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Turunkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 50 Juta, Kemenag Bilang Begini

Kompas.com - 26/01/2023, 23:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka berharap biaya ibadah haji 2023 berkurang menjadi Rp 50 juta. Pemerintah sendiri mengusulkan biaya haji naik menjadi Rp 69 juta.

"Angka psikologisnya kami berharap jemaah Rp 50 juta. Berarti harus turun kurang lebih Rp 19 juta," ujar Diah saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Diah menjelaskan, komponen dalam penyelenggaraan haji harus dipertimbangkan lagi.

Menurut dia, nominal biaya haji harus ditekan, tapi tanpa perlu mengurangi pelayanan terhadap jemaah haji.

Baca juga: Tim Kemenag Bertolak ke Arab Saudi, Bersaing dengan Negara Lain Cari Hotel untuk Jemaah Haji

"Ini bagaimana nanti komponennya, kami upayakan turun tanpa mengurangi pelayanan," ucap dia.

Lantas, bagaimana Kementerian Agama (Kemenag) selaku perwakilan pemerintah merespons desakan anggota DPR fraksi PDI-P tersebut?

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan belum bisa memastikan angka yang diharapkan Diah itu.

Hilman tak mau menyebut angka biaya haji baru sebelum berkunjung ke Arab Saudi.

"Ah belum bisa. Bukan belum bisa, belum menyepakati nyebut angka. Karena kita tidak mau, 'Pak, ini Kemenag sudah menyebutkan angka dan argumen begini'. Kita tidak mau menyebut angka baru sebelum semua fix, sebelum kunjungan ke Arab Saudi," ujar Hilman ditemui terpisah.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta dari Pemerintah Cukup Mengejutkan

Hilman menjelaskan, Kemenag masih terus mencari angka rasional sebelum penetapan biaya haji 2023.

Pasalnya, ada sejumlah faktor yang dapat memengaruhi biaya haji.

Namun, dia memastikan pemerintah tidak berniat untuk memberatkan para calon jemaah haji.

"Dan tentu saja Kemenag tidak ada konteks untuk memberatkan jemaah. Tapi kita berbicara juga, ini loh indikasi harga di luar negeri saat ini, seperti ini biaya untuk penerbangan transportasi udara tinggi," tuturnya.

Hilman mengatakan pihaknya berharap mereka bisa mencari biaya haji yang terjangkau, sekaligus tidak membebani nilai manfaat dana haji pemerintah.


"Karena saat ini harga-harga masih dalam kajian, minyak dalam kajian, kemudian biaya hotel di sana berbeda satu sama lain," imbuh Hilman.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Baca juga: 5 Hal soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com