Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/01/2023, 11:55 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, jemaah haji yang belum berangkat akan menanggung kerugian jika biaya ibadah haji tidak dinaikkan.

Ghufron mengatakan, selama ini biaya haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih ringan karena disokong nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Namun, selama ini jumlah nilai manfaat yang digelontorkan untuk ‘subsidi’ jemaah haji dikeluarkan secara berlebihan.

"Yang rugi bukan siapa-siapa namun jemaah yang belum berangkat yang akan dirugikan,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Baca juga: KPK Sebut Nilai Manfaat Akan Habis Jika Biaya Haji Tak Dinaikkan

Ghufron menjelaskan, dalam pembiayaan haji terdapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BPIH merupakan biaya 100 persen penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, terdapat komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Biaya ini merupakan sebagian ongkos haji yang ditanggung jemaah.

Kemudian, terdapat komponen nilai manfaat yang menutup kekurangan ongkos dari jemaah sehingga membuat biaya haji 100 persen.

Dana manfaat diambil dari pengelolaan uang ibadah haji yang telah dibayarkan dan keberangkatannya tertunda.

Baca juga: Diminta Turunkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 50 Juta, Kemenag Bilang Begini

Menurut Ghufron, berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, pengeluaran dana manfaat membengkak karena biaya operasional di Arab Saudi meningkat.

Saat itu, nilai manfaat dari BPKH harus menanggung 60 persen dari total biaya haji. Sementara itu, cadangan nilai manfaat terus menipis.

“Kondisi ini jika diteruskan tinggal menunggu waktu, saatnya dana BPKH akan habis nilai manfaatnya karena telah terforsir untuk menutupi biaya jemaah haji yang telah berangkat,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, persoalan ini harus diketahui masyarakat. Ia juga meminta kenaikan biaya haji tidak dipandang membebani jemaah secara sewenang-wenang.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta dari Pemerintah Cukup Mengejutkan

Jika biaya haji tidak dinaikkan dan besaran persentase yang ditanggung nilai manfaat tidak diturunkan, kata Ghufron, maka kerugian akan ditanggung oleh jemaah yang belum berangkat.

Sebab, jemaah haji yang belum berangkat juga berhak atas nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

"Pejuang ketidaknaikan biaya haji tersebut seakan membela jemaah haji yang akan berangkat tahun ini namun tidak sadar telah membebani dan merugikan jemaah haji yang belum berangkat,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2019, KPK juga telah melakukan kajian optimalisasi pengelolaan dana haji oleh BPKH. Pada 2020, lembaga antirasuah mengkaji efisiensi biaya operasional haji secara umum, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.


Pada Jumat (27/1/2023), KPK mengundang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah untuk membicarakan kenaikan dana haji dan perbaikan tata kelolanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag), sebagai wakil pemerintah, mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari jumlah Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.

Baca juga: BPKH: Jika Biaya Haji Tak Naik, Dana Manfaat Bakal Habis sebelum 2027

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Nasional
Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Nasional
Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem 'Online'

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem "Online"

Nasional
Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus 'Everybody' di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Nasional
Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Nasional
Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Respons Politikus PDI-P Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U20 di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke