Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Perpanjangan Masa Jabatan Kades Ditolak, ICW Soroti Korupsi di Desa Merajalela

Kompas.com - 30/01/2023, 13:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corrutption Watch (ICW) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) karena pemerintahan tingkat terbawah itu rawan korupsi.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, saat ini desa masih dilingkupi sejumlah masalah, termasuk korupsi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data penindakan korupsi yang dihimpun ICW, kasus korupsi di tingkat desa saat ini mengkhawatirkan.

Kurnia menuturkan, korupsi di level pemerintah desa ini konsisten menduduki peringkat pertama sebagai kasus yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.

“Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar,” kata Kurnia dalam keterangan resminya, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Mendes Bantah Rayu Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan: Enggak Mungkin Mereka Bisa Digoda

Menurutnya, korupsi di tingkat pemerintahan desa semakin meningkat seiring bertambahnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Dana yang digelontorkan untuk pembangunan desa itu cukup besar, yakni mencapai Rp 400,1 triliun sejak 2015-2021.

Uang tersebut dikucurkan untuk keperluan pembangunan fisik maupun sumber daya manusia di desa, melalui program pegembangan hingga penanganan kemiskinan ekstrim.

ICW memandang, persoalan korupsi di tingkat pemerintah desa ini harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Baca juga: Kemendagri Anggap Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades Perlu Dikaji Dulu

“Korupsi yang terjadi di desa akan berdampak pada kerugian yang dialami langsung oleh masyarakat desa,” ujar Kurnia.

ICW berpendapat, perpanjangan masa jabatan kades akan mengakibatkan iklim demokrasi dan pemerintahan desa tidak sehat.

Jika wacana itu dikabulkan, maka oligarki di tingkat desa akan tumbuh subur. Di sisi lain, terdapat fenomena pemerintah desa dipimpin oleh dinasti politik.

“Akibatnya, potensi sebuah desa dipimpin oleh kelompok yang sama selama puluhan tahun semakin terbuka lebar,” kata Kurnia.

Baca juga: UU Desa Digugat ke MK, Pemohon Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun dan Maksimum 2 Periode

Menurut ICW, salah satu persoalan mendasar di desa pada hari ini adalah masyarakat kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan oleh pemerintah desa juga turut menjadi latar belakang praktik korupsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com