JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua didasari oleh sejumlah pertimbangan.
“Kebijakan pemberian vaksin Covid-19 dosis booster kedua ini didasari pada pertimbangan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/1/2023).
Pemerintah telah memberikan akses vaksinasi Covis-19 booster dosis kedua kepada masyarakat umum mulai Selasa (24/1/2023) hari ini.
Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Belum Jadi Syarat Perjalanan
Syahril mengatakan, pemberian vaksinasi booster dosis kedua itu dilakukan untuk memastikan agar tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru di Indonesia.
Selain itu, langkah ini diterapkan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang siap menuju endemi.
Menurut dia, pemberian vaksinasi tersebut dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
“Pemberian booster kedua juga menjawab permintaan masyarakat untuk penyediaan vaksin booster dosis kedua ini mengingat pemulihan ekonomi yang berjalan cepat dan mobilitas masyarakat yang meningkat,” ujar dia.
Mulai hari ini, masyarakat umum dapat akses vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua.
Baca juga: Stok Vaksin Kosong, Puskesmas di Kota Tangerang Belum Bisa Layani Booster Kedua Hari Ini
Vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua ditujukan kepada setiap orang yang usianya di atas 18 tahun dan telah menjalani vaksinasi Covid-19 booster dosis pertama.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat untuk mendapatkan vaksin booster,” ucap Syahril.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.