Menurutnya, dasar yang meringankan tuntutan kedua terdakwa tidak tidak seimbang dengan dasar yang memberatkan para terdakwa.
Apalagi, dalam tuntutannya JPU meyakini bahwa keterlibatan Kuat dan Ricky dalam pembunuhan berencana itu sudah terbukti secara sah.
“Saya harus garisbawahi di sini bahwasanya jaksa meyakini sudah terbukti secara sah dan meyakinkan dari semua kronologis dan kesimpulan yang disampaikan,” tuturnya.
Baca juga: Kesimpulan Jaksa: Ricky Rizal Ikut Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
Keluarga mendiang Yosua menyatakan tidak puas atas tuntutan jaksa yang "hanya" menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Samuel Hutabarat mengatakan, sejak awal pihak keluarga berharap jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa putranya.
"Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya itu hukuman mati," kata Samuel dalam tayangan Kompas Petang Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Menurut Samuel, hukuman seumur hidup masih belum cukup untuk Sambo. Sebab menurut dia perbuatan Sambo terhadap mendiang anaknya sangat keji.
Baca juga: Keluarga Terkejut dan Terpukul Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J
Sebagai seorang Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, kata Samuel, Sambo seharusnya selalu berperilaku baik dan menjadi contoh bagi para bawahannya.
"Jadi kalau saya menilai memang yang sepantasnya untuk dia itu hukuman mati," ujarnya.
Samuel pun menilai, selama sidang kasus kematian Yosua bergulir, masih banyak fitnah yang dialamatkan ke putranya.
Oleh pihak Sambo, Yosua dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Sementara, oleh jaksa, Yosua dianggap berselingkuh dengan Putri. Samuel meyakini, kedua tudingan tersebut tidak benar. Dia yakin Yosua sebenarnya tak bersalah.
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Keluarga Brigadir J Menangis Histeris dan Kecewa
"Waktu mengikuti persidangan ini saya lihat itu yang lebih banyak hanya fitnah demi fitnah untuk almarhum anak saya, Yosua," ucap Samuel.
Samuel pun berharap hakim kelak menjatuhkan vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo.
"Kami sangat berharap sekali untuk bapak hakim nantinya untuk mewujudkan harapan keluarga agar diwujudkan vonis hukuman mati," tuturnya.
Kuasa hukum keluarga mendiang Yosua, Martin Simanjuntak, menyatakan kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
Menurut dia tuntutan kepada Putri tidak adil padahal jaksa menyatakan istri Ferdy Sambo itu terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana.
“Saya tidak mewakili korban atau keluarga, saya sebagai warga negara mendengarnya kecewa, apalagi kalau saya harus berbicara mewakili klien kami dalam hal ini adalah keluarga korban,” ujar Martin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
“Jangankan seumur hidup, seumur hidup saja keluarga tidak setuju, apalagi delapan tahun. Ini sangat tidak mencerminkan rasa keadilan buat korban,” katanya.