Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Richard Eliezer Jadi "Justice Collaborator" tapi Dituntut Lebih Berat dari Putri, Kuat dan Ricky

Kompas.com - 19/01/2023, 06:33 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (16/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membacakan tuntutan untuk dua dari lima terdakwa kasus ini.

Dua terdakwa itu adalah Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf. Mereka berdua disebut telah sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Jaksa menuntut delapan tahun penjara untuk kedua terdakwa tersebut.

Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun: Punya Keberanian Tembak Brigadir J

Hari berikutnya, Selasa (17/1/2023), giliran Ferdy Sambo yang mendengar pembacaan tuntutannya. JPU menuntut dirinya dihukum berat dengan kurungan penjara seumur hidup.

Hari terakhir pembacaan tuntutan untuk para terdakwa kasus pembunuhan Yosua digelar Rabu (18/1/2023) dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Putri mendapat tuntutan sama seperti Kuat dan Ricky yaitu delapan tahun penjara.

Sedangkan tuntutan Richard, sebagai justice collaborator yang dibacakan paling akhir, membuat banyak hadirin persidangan terkejut. Sebab, Richard dituntut lebih tinggi dari ketiga pelaku lainnya. Dia dituntut 12 tahun penjara.

LPSK sangat menyesalkan

Mendengar tuntutan JPU, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) bersuara.

Lembaga yang telah melindungi Richard Eliezer sebagai justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini sangat menyayangkan apa yang dituntut JPU dalam perkara tersebut.

"Kami intinya menyesalkan, menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Itu di luar harapan kami," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, Rabu.

Baca juga: LPSK Harap Fans Teruskan Dukungan untuk Richard Eliezer Usai Dituntut 12 Tahun

Sikap LPSK bukan tanpa alasan. Susi mengatakan, Richard Eliezer adalah seorang justice collaborator atau saksi pelaku yang pertama kali mengungkap peristiwa pembunuhan berencana Yosua.

Richard juga disebut konsisten dalam memberikan keterangan, tidak berubah-ubah dan membuat kasus ini bisa terungkap.

Menurut dia, jika Richard tak membuka diri sebagai justice collaborator, kasus tersebut mungkin tak terungkap hingga saat ini.

"Dia sudah konsisten ya mengungkap kejahatan ini secara terang-benderang. Bahkan, kalau tidak ada keterangan dari Richard, pengakuan dari Richard, kasus ini tidak akan terbuka.

Tuntutan seharusnya lebih ringan dari terdakwa lain

Susilaningtyas juga menyebut, tuntutan jaksa mencerminkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh LPSK sama sekali tak digubris.

Padahal, kata Susi, LPSK sudah mengeluarkan surat rekomendasi terkait status Richard Eliezer sebagai justice collaborator dan penghargaan sebagai seorang saksi pelaku yang mengungkap peristiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com