Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Lukas Enembe Bungkam Saat Ditanya Dugaan Aliran Dana ke OPM

Kompas.com - 18/01/2023, 17:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe bungkam saat ditanya mengenai dugaan aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Mereka memilih diam saat berjalan meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023) sore.

Ibu dan anak itu sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang bersumber dari APBD Papua.

Perkara itu menjerat Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Baca juga: Yulce Wenda, Istri Lukas Enembe, Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Pantauan Kompas.com, pada pukul 16.15 WIB Yulce dan anaknya sudah turun dari ruang penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Yulce tampak selesai menjalani pemeriksaan terlebih dahulu daripada Bona. Ia kemudian menunggu Bona di ruang lobi.

Setelah anaknya selesai, mereka kemudian mengurus administrasi di meja resepsionis. Keduanya kemudian kembali menunggu di deretan sofa pada lobi gedung KPK.

Ibu dan anak itu nampak bercakap-cakap sebelum akhirnya keluar. Keduanya ditemani seorang pria berbadan tegap.

Baca juga: KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe

Sementara itu, puluhan awak media telah menunggu momen istri dan anak Lukas keluar dari gedung KPK.

Yulce dan Bona ditanya seputar jumlah pertanyaan dan materi penyidikan. Namun, keduanya memilih bungkam. Istri gubernur itu hanya melambaikan tangan menyatakan menolak berkomentar.

Begitu pun saat ditanya seputar dugaan aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), Yulce memilih bungkam.

Mereka berjalan menuju Jalan Persada Kuningan tanpa melontarkan satupun pernyataan.

Setibanya di tepi jalan, keduanya telah ditunggu mobil Fortuner berwarna hitam. Mereka kemudian pergi meninggalkan KPK.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mempersilakan istri dan anak Lukas jika memilih menolak memberikan keterangan terkait perkara Lukas.

Namun, keduanya juga dimintai keterangan untuk tersangka Rijatono Lakka.

“Tetapi untuk tersangka Rijatono Lakka kan tidak ada hubungan keluarga, sehingga tentu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan dugaan suap, begitu kan,” kata Ali saat ditemui di KPK.

Baca juga: KPK soal Pemeriksaan di Rumah Lukas Enembe: Isinya Belum Ada

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi Lukas, termasuk peluang mengalir ke OPM.

Pernyataan ini Alex sampaikan saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan terhadap Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda.

Adapun Wenda diketahui merupakan nama marga di Papua.

“Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujar Alex, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Kembali Dibantarkan ke RSPAD

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Istri Gubenrur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda pasca menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bungkam saat dimintai tanggapan terkait dugaan aliran dana korupsi ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), Rabu (18/1/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Istri Gubenrur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda pasca menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bungkam saat dimintai tanggapan terkait dugaan aliran dana korupsi ke Organisasi Papua Merdeka (OPM), Rabu (18/1/2023).

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Baca juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke OPM

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe. Namun, politikus Partai Demokrat itu dibantarkan dalam beberapa waktu di RSPAD.

Setelah dinyatakan fit dan siap, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com